Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ada "Street Harassment" di Balik Malasnya Orang Indonesia Jalan Kaki

17 Oktober 2022   12:36 Diperbarui: 2 Desember 2022   10:48 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 2017 , Universitas Stanford melakukan penelitian tentang kebiasaan jalan kaki terhadap 717.00 orang di 111 negara, termasuk Indonesia. Penelitian dilakukan dengan mengandalkan data dari aplikasi pemantau aktivitas jalan kaki, Argus dan Azumi.

Hasil penelitian tersebut menunjukkan Indonesia termasuk dalam daftar negara paling malas jalan kaki dengan rata-rata hanya 3.513 langkah per hari.

Jumlah ini berada di bawah rekomendasi global yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5.000 langkah per hari. 

Cuaca dan iklim tropis yang panas dan lembab menjadi alasan utama orang Indonesia malas jalan kaki. 

Bagi orang-orang yang tempat tinggalnya jauh dari kampus, kantor atau fasilitas-fasilitas publik lainnya, tentu lebih memilih naik kendaraan, baik pribadi maupun transportasi publik. Namun, tidak sedikit juga yang menempuh jarak 100 200 meter saja harus naik motor. 

Ada pula yang berpendapat karena hak pejalan kaki yang diserobot, baik oleh pedagang kaki lima yang menggelar lapak dagangan di trotoar, galian atau pengendara motor yang suka lewat trotoar kala terjebak kemacetan. 

Hal lain yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak pejalan kaki adalah kondisi trotoar di banyak kota di Indonesia sendiri yang sempit. Sudah sempit, kadang tambah dipakai jualan, parkir kendaraan, ada galian, rusak, mau jalan kaki sampai mlipir-mlipir biar tidak tertabrak kendaraan. 

Hak pejalan kaki untuk merasa aman dan nyaman ini juga dilanggar oleh yang namanya street harassment atau pelecehan di jalan. Ada pula yang lebih sering dan familiar menyebutnya sebagai catcalling, meski sebenarnya catcalling adalah salah satu bentuk street harassment. 

Apa itu street harassment? 

Mengutip dari rainn.org, street harassment dapat didefinisikan sebagai komentar, gerakan atau tindakan yang tidak diinginkan yang ditujukan kepada seseorang di ruang publik tanpa persetujuan dari orang tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun