Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ruang Laktasi: Kebutuhan Ibu Menyusui dan Solusi atas Breastfeeding Shaming

10 Oktober 2022   16:54 Diperbarui: 11 Oktober 2022   05:11 1448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
seksualisasi terhadap payudara perempuan memicu breastfeeding shaming-photo by alina matveycheva from pexels

Itu sebabnya, meski sudah dijamin undang-undang, perempuan yang menyusui di ruang publik masih mungkin mendapat perhatian seksual atau tatapan mengintimidasi. Apa yang dilakukannya seolah dianggap sama dengan pornografi. 

Kedua, seksisme 

Hal ini merupakan bagian dari benevolent sexism. 

Benevolent sexism mungkin tidak nampak seperti seksisme biasa yang penuh prasangka, stereotipe atau diskriminasi terhadap perempuan. Ia lebih kepada mengatur agar perempuan berperilaku sesuai dengan peran dan stereotipe gender tradisional. 

Perempuan yang baik, menurut peran dan stereotipe gender tradisional, diidentikkan dengan sikap lembut, penyayang, ramah, keibuan dan sopan santun. Oleh karena itu, menyusui di ruang publik dianggap tidak mencerminkan perilaku perempuan yang baik dan sopan

Ketiga, tidak familiar dengan budaya atau kebiasaan perempuan menyusui di depan umum 

Penutup 

Perlu diingat bahwa payudara perempuan bukan hanya objek seksual. Lebih dari itu, payudara perempuan memiliki fungsi dan peran biologis yang memberi kehidupan pada anak manusia. 

Jika suatu saat Anda menemukan perempuan menyusui di tempat umum atau tempat terbuka, tidak perlu diperhatikan karena itu bisa membuatnya tidak nyaman. 

Jika Anda yang merasa tidak nyaman, alihkan pandangan ke tempat lain. 

Ketersediaan ruang laktasi yang memenuhi standar kelayakan, baik di tempat kerja, pusat perbelanjaan, taman, tempat wisata dan fasilitas publik lainnya, bukan hanya untuk mendukung komitmen ibu dalam memberikan ASI eksklusif. Itu adalah hak setiap ibu untuk bisa menyusui atau memerah ASI dengan aman dan nyaman serta tetap mampu beraktivitas di ruang publik dengan leluasa. 

Referensi: 1, 2, 3, 4 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun