Lalu, apa pula itu fenomena "negeri tanpa ayah" (fatherless country phenomenon)?Â
Sebagaimana dikutip dalam cnnindonesia.com, Indonesia menempati urutan ke-3 dunia sebagai negara dengan anak-anak tanpa ayah (fatherless country) terbanyak.Â
Menurut psikolog Amerika, Edward Elmer Smith, yang dimaksud dengan fatherless adalah hilangnya peran ayah di rumah, baik secara fisik maupun psikologis. Sementara fatherless country adalah negara dengan peran ayah yang minim.Â
Kementerian Sosial mencatat, sampai saat ini jumlah anak yatim piatu di Indonesia sekitar 4.043.622 anak.
Jumlah ini mengalami peningkatan hingga mencapai lebih dari 32.216 anak (pada tahun 2022) karena kematian orangtua akibat Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 silam.Â
Itu yang memang fatherless secara fisik. Bagaimana dengan jumlah anak yang fatherless secara psikologis?Â
Sayangnya, data dan penelitian yang berkaitan dengan fenomena fatherless di Indonesia masih sangat jarang dan terbatas.
Isu fatherless country merupakan masalah global yang terjadi di mana-mana.Â
Di negara Barat, sebab utama fenomena fatherless adalah ayah dan ibu yang tidak menikah (unmarried fathers and mothers), di mana kebanyakan anak tersebut hanya hidup dengan ibunya.
Sementara di Indonesia, kebanyakan terjadi pada orangtua yang masih terikat pernikahan tapi tugas pengasuhan anak tidak dipenuhi oleh ayah. Contohnya, ayah terlalu sibuk bekerja dan sering bepergian ke luar kota serta tidak menjadikan keluarga sebagai prioritas sehingga anak kurang dekat atau tidak mendapat kasih sayang serta didikan yang cukup dari ayahnya.Â
Mengapa ada fenomena fatherless country?Â