Beberapa negara di dunia memang menggunakan bahasa negara penjajahnya sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi kedua setelah bahasa nasional.Â
Misalnya, di negara tetangga, Malaysia yang merupakan negara bekas jajahan Inggris. Walaupun ada bahasa Melayu, tapi orang Malaysia lebih fasih berbahasa Inggris.
Negara jajahan Inggris lainnya, yaitu India, punya bahasa lokal yang berbeda-beda di tiap daerah. Ada pula bahasa Hindi. Namun dalam urusan administrasif, bisnis dan sebagainya, mereka biasa menggunakan bahasa Inggris.
Di Filipina, walaupun ada bahasa Tagalog sebagai bahasa nasional, nyatanya bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan.
Biasanya dalih yang digunakan untuk menolak belajar bahasa Inggris adalah bunyi Sumpah Pemuda poin ketiga, "Menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia".
Oleh sebagian orang, belajar bahasa Inggris akan membuat seseorang lupa bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bagi mereka ini adalah ancaman bagi nasionalisme kita.
Keempat, menganggap bahwa belajar bahasa Inggris itu tidak penting
Menurut mereka, belajar bahasa Inggris itu hanya untuk orang-orang yang ingin kuliah di luar negeri, bekerja di perusahaan multinasional atau sektor-sektor tertentu yang butuh kemampuan bahasa Inggris yang mumpuni, atau yang mau cari pacar bule.
Ada lagi yang mencari pembenaran seperti ini, "Jepang, Korea (menyebut negara-negara lain yang penduduknya banyak yang tidak fasih berbahasa Inggris) aja yang bahasa Inggrisnya jelek nyatanya bisa jadi negara maju".Â
Hmm. Bagaimana menurut Anda?
Kelima, merasa bahasa Inggris itu sulit
Bahasa Inggris mengenal tenses dengan kata kerja yang dapat berubah bentuk tergantung waktunya. Apakah sedang berlangsung, terjadi satu jam yang lalu, seminggu kemudian atau setiap hari.
Beda dengan bahasa Indonesia yang tidak mengenal tenses.