Mohon tunggu...
Politik

Dampak Korupsi

9 November 2016   20:03 Diperbarui: 10 November 2016   09:29 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PERTAHANAN DAN KEAMANAN

Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

PERAN HANKAM DI ERA GLOBALISASI

Dalam masa globalisasi saat ini kondisi dalam negeri yang kacau dapat mengundang campur tngan asing. Intervensi pihak asing dapat berdalih untuk menegakkan nilai-nilai HAM, demokratisasi, Penegakaan Hukum, dan Lingkunggan Hidup, namun semuanya itu dilakukan untuk kepentingan nasional mereka. Situasi kacau dapat terjadi jika unsur utama kekuatan Hankam dan kompunen bangsa tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Oleh karena itu perlu diwaspadai hubungan antara kekuatan dalam negeri dan kemungkinan intervensi asing (Sumarsono, 2000: 129). Dalam era sekarang telah terjadi pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi, hal ini akan terjadi perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara dalam mewujudkan kepentingan nasional. Penerapan secara baru dalam penerapan kebijakan akan meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang akan mendorong keterlibatan super power di dalamnya. Oleh karena itu perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme untuk melaksanakan:

a) Kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional.

b) Melaksanakan pertahanan udara, darat dan laut.

c) Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri,

d) Membina potensi kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan untuk meningkatkan TANNAS.

e) Memelihara stabilititas nasional menyeluruh dan berlanjut.

Dengan demikianketahan Pertahanan dan keamnan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara oleh seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan ketahanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, mengamankan kedaulatan negara, menangkal segala bentuk ancaman.

DAMPAK LINGKUNGAN

Untuk menghindari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh exploitasi sumberdaya pada proses pembangunan berkelanjutan, maka pembangunan dilaksanakan berdasarkan pada sistem analisis mengenai dampak lingkungan yang disingkat AMDAL.

Berikut ini 3 hal yang tercakup dalam studi AMDAL.

1. Penyajian informasi lingkungan (PIL) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk studi bagi kegiatan yang direncanakan

2. Penyajian evaluasi lingkungan (PEL) dan studi evaluasi lingkungan (SEL) bagi studi untuk kegiatan yang telah berjalan

3. Rencana kelola lingkungan (RKL), studi yang merencanakan pengelolaan dampak kegiatan kepada lingkungannya.

DAMPAK PENEGAK HUKUM

Masyarakat cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu

lembaga yang diduga terkait dengan tindak korupsi. Di sisi lain

lembaga politik sering diperalat untuk menopang terwujudnya

kepentingan pribadi dan kelompok. Ini mengandung arti bahwa

lembaga politik telah dikorupsi untuk kepentingan yang sempit

Dampak korupsi yang menghambat berjalannya fungsi

pemerintahan, sebagai pengampu kebijakan negara, dapat

dijelaskan sebagai berikut :

a. Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan

alokasi

b. Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses

dan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun