Mohon tunggu...
luluilmusabbihah
luluilmusabbihah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa hukum yang menyelami tumpukan buku dan jejaring sosial, mencari pemahaman di antara narasi-narasi yang mengalir tanpa henti.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Digital: Benteng Baru dalam Menjaga Kedaulatan Negara

2 Desember 2024   20:50 Diperbarui: 2 Desember 2024   23:54 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital seperti sekarang, kedaulatan negara tidak lagi hanya menyangkut wilayah darat, laut, dan udara. Dunia maya atau cyberspace kini menjadi arena baru yang harus dilindungi. Internet yang menawarkan koneksi tanpa batas telah membuka peluang besar bagi negara, mulai dari percepatan informasi hingga revolusi ekonomi. Namun, di sisi lain, internet juga menghadirkan tantangan serius bagi kedaulatan negara, mulai dari serangan siber hingga manipulasi informasi. Dalam konteks ini, imunitas digital menjadi benteng baru yang tidak bisa diabaikan.

Apa Itu Imunitas Digital? Imunitas digital bisa diartikan sebagai kemampuan suatu negara untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatannya di dunia maya. Sama seperti sistem imun dalam tubuh manusia, imunitas digital bertujuan untuk mengenali, menangkal, dan merespons ancaman siber yang bisa merusak stabilitas negara. Ancaman ini bisa berupa serangan hacking terhadap infrastruktur penting, pencurian data, penyebaran berita palsu, hingga serangan ekonomi melalui platform digital.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi pengguna internet terbesar keempat di dunia, tentu harus memperkuat imunitas digitalnya. Dengan lebih dari 210 juta pengguna internet, Indonesia menjadi target potensial bagi kejahatan siber. Dari serangan terhadap data pemerintah hingga penipuan daring, ancaman ini nyata dan membutuhkan respons serius.

Mengapa Imunitas Digital Penting?

1.Melindungi Infrastruktur Strategis

Infrastruktur strategis seperti listrik, transportasi, dan layanan perbankan kini sangat bergantung pada teknologi digital. Serangan terhadap sistem ini dapat melumpuhkan negara. Contohnya, serangan ransomware terhadap jaringan listrik bisa menyebabkan kekacauan besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

2.Mencegah Kebocoran Data

Kebocoran data pemerintah atau warga negara dapat dimanfaatkan oleh pihak asing untuk mengintervensi kebijakan dalam negeri. Data adalah "emas baru" dalam dunia digital, dan melindunginya berarti menjaga privasi serta keamanan nasional.

3.Mengamankan Ekonomi Digital

Ekonomi digital yang berkembang pesat di Indonesia, mulai dari e-commerce hingga fintech, juga berisiko jika tidak dilindungi dengan baik. Serangan siber terhadap platform ini tidak hanya merugikan pelaku bisnis tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.

4.Mencegah Intervensi Asing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun