Mohon tunggu...
Andreas Lucky Lukwira
Andreas Lucky Lukwira Mohon Tunggu... wiraswasta -

mantan ketua angkatan, mantan kasir, mantan calo tiket sepakbola, mantan reporter tabloid kecantikan, mantan kernet Mayasari, mantan kordinator operasi bis malam....sekarang calo bis pariwisata plus EO tour kecil2an pengasuh akun @NaikUmum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Beda Elanto dan Ichiro

18 Agustus 2015   13:38 Diperbarui: 18 Agustus 2015   13:38 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ichiro beberapa waktu lalu juga menghebohkan dunia maya dengan aksi-aksinya yang melabrak pengendara lain yang melanggar lalu lintas mulai dari melawan arus, menyalip sembarangan, ngetem sembarangan. Ichiro ketika itu menjadi moral entrepreuner yang berusaha menegakan moral dalam berlalu lintas.

 

Namun ada perbedaan aksi Elanto dan Ichiro;

 

1. Aspek Hukum

Secara Hukum yang dilakukan Elanto sangat kuat. Elanto melakukan aksinya di lampu merah, tepatnya diatas zebra cross.

Pasal 106 ayat 2 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda."

 

[caption caption="Aksi Elanto Menghadang Konvoi Moge yang Melanggar Lampu Merah (foto: Suryo Wibowo)"]

[/caption]

Saat melakukan aksinya, Elanto berjalan kaki menuntun sepedanya. Artinya Elanto saat itu berstatus pejalan kaki. Untuk hal ini, saya perlu mengatakan Elanto cerdas karena posisi berjalan kaki diatas zebra cross. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun