3. Fitur deposit pajak
Dengan kemudahan akses layanan perpajakan lewat online, tentunya wajib pajak dituntut untuk mampu menjaga data yang dimiliki terutama untuk user id ataupun fasword, jangan sampai lupa atau hilang. Dengan menjaga akun dan data-data perpajakan tentunya akan terhindar dari segala kerugian maupun resiko atas penyalahgunaan akun oleh pihak lain.
Semoga dengan hadirnya aplikasi atau sistem Coretax di Indonesia akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak akan perpajakannya sehingga secara langsung akan menambah pendapatan negara serta bisa saja merangsang investor asing yang akan berinvestasi di negara kita dengan kemudahan perpajakannya.
Demikianlah sedikit informasi mengenai aplikasi sistem perpajakan terbaru yang akan diaplikasikan pada tahun 2025 nanti, dan semoga bisa menambah wawasan sobat kompasiana dibidang perpajakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H