Mohon tunggu...
lukmanbbs
lukmanbbs Mohon Tunggu... Guru - lukmanbrebes

Ngaji pikir dan dzikir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hidup Sederhana

19 November 2023   17:26 Diperbarui: 19 November 2023   17:27 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
K.H. Subhan Ma'mun saat mengisi pengajian setiap Rabu di Masjid Agung Brebes. (Dokpri)

Hidup Sederhana

Judul di atas penulis tulis sebagaimana disampaikan oleh  K.H. Subhan Ma'mun kepada penulis setelah pengajian selesai dan bersalaman sambil berjalan keluar dari Masjid Agung Brebes, "Hidup Sederhana." kata beliau.

Ngaji ihya (15/11/2023) membicarakan tentang konsep kesederhanaan yang disampaikan oleh Imam Al-Ghozali. Baik dalam berpakaian  dan penggunaan alat rumah tangga. Sebagai konsep hidup yang sangat luar biasa,  tertulis pada tahun 1111 M yang lalu.

Catatan ngaji yang dituliskan ini sebagai  pengingat bagi pribadi penulis dalam setiap mengikuti pengajian bersama K.H. Suban Ma'mun  Mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada para pembaca budiman dan mohon maaf kalau banyak kekeliruan dalam catatan yang sangat sederhana ini.

Beberapa pokok pemikiran dan  pencerahan yang dapat penulis tuangkan kembali dalam ngaji tema hidup sederhana adalah sebagai berikut: 

Berpakaianlah yang layak untuk kita semua terutama para ahli agama, jangan sampai karena faktor pakaian, menjadikan dirinya direndahkan dan akan berlanjut  pada istri atau keluarganya menanggung malu. Hal ini berlaku bagi perempuan maupun laki-laki.

Kesederhanaan dalam berpakaian tidaklah mempertontonkan gaya ngetren di jamannya, namun kerapian dan kesederhanaanlah yang harus dipakai.

Kesederhanaan selanjutnya adalah dalam memiliki perabotan rumah tangga, tidak harus semua yang dimiliki dibuat dan  berasal dari tembaga dan kategori barang mewah, boleh juga yang berasal dari bahan tanah atau disesuaikan dengan lingkungan yang ada (keumuman masyarakat setempat).

Kesederhanaan tidak difahami ngirit, seperti ketika pesta pernikahan dengan  pajangan penganten seadanya. Padahal memiliki uang yang cukup untuk menyewa.

Begitu juga dalam  membantu dari keluarga calon pengantin, baik mahar dan kebutuhan pernikahan jangan pelit. Minimal dalam mas kawin 10 Gram dan tidak ketinggalan pula  membantu sewa pajangan penganten.

Jangan sampai pajangan penganten harga sewa Rp. 50.000.000 (Lima Puluhan Juta) tetapi maskawinya hanya 2 (dua) gram.  Kalau bisa jaraknya jangan termalu jauh. Ambillah maskawin yang 10 Gram dan membantu ongkos pajangan dan tarub keluarga pengantin putri, InsyaAllah dalam berumah tangga akan berkah hidupnya.

Pada era sekarang, sepertinya sudah tidak ada lagi pinjam meminjam barang untuk keperluan hajatan besar. Berbeda pada jaman dahulu masih hal biasa dan dapat dikatakan bukti nilai sosialnya tinggi. Namun  ketika pinjam meminjam barang, seperti piring, tidak boleh. Hal ini termasuk mendustakan agama.

Kesederhanaan dalam hidup bagi kalangan santri telah terlatih dan dipraktekan saat berada di pondok pesantren dengan model hidup prihatin dan wira'i (menjaga seluruh anggota tubuhnya dari hal- hal yang diharamkan).

Kesederhanaan selanjutnya saat menjamu tamu, kalau bisa disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan keuangan yang dimiliki. Tidak boleh mengada-ngada bahkan hutang demi menjamu tamu, yang berakibat pula  membuat hak anak terkurangi (menistakan anak). Saat tamu datang di rumah, segeralah memberi suguhan, tidak boleh menunda-nunda, entah minuman maupun makanan

Dalam pemenuhan kebutuhan perut juga harus disesuaikan, tidak boleh berlebihan dalam lauk pauknya. Tidak boleh menghina atau mencaci hasil masakan istri. Seorang suami juga, kalau bisa mampu memasak dan membuat sambel sendiri. Hal ini dapat mengurangi kesombongan dan memupuk rasa tawadhu.

Disela-sela ngaji biasanya ada pertanyaan, salah satunya yang tercatat oleh penulis adalah, bagaima kalau pesta pernikahan anak pertama lebih meriah, dengan alasan, karena saat itu memiliki uang banyak, masih muda dan bekerja. Namun  setelah tua, pensiun, pendapatan dan harta terkurang. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut K.H.  Subhan Ma'mun dibolehkan saat melaksanakan pesta pernikahan kemeriahannya berbeda-beda.

Pada sisilain kalau ada anak mampu menghafal Al-Quaran lewat HP tanpa adanya guru yang membimbing, maka tidak boleh mengambil ilmu darinya. Ia  harus mencari seorang guru untuk mengoreksi dan mendengarkan hafalannya dan juga untuk menyambung sanad hafalan qur'anya.

Catatan terakhir dalam mengaji kali ini, Ingatlah kesederhanaan melatih manusia bersyukur, maka hiduplah seadanya dan semampunya serta menanamkan prinsip hidup tanpa hutang.  Wallahu'alam bishowab.

Lukmanrandusanga (19/11/2023)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun