Sebelum acara khotbah nikah terlebih dahulu serah terima orang tua dari mempelai putri kepada petugas KUA untuk menikahkan anaknya.
Proses ijab kobul di awali dengan
Pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang dilantunkan oleh KH. Muhammad  Bilal.
Dilanjutkan dengan khutbah nikah  yang dibacakan oleh  K.H. Ridwan
pengasuh Pondok Pesantren An-Nasukha Kali Mukti Pabedilan Cirebon.
Khutbah nikah yang penulis dengar, perhatikan dan dapat difahami secara garis besarnya adalah nasehat, khususnya buat calon pengantin dan para pengantin lama untuk mengingat kembali akan perjanjian dan tanggung jawab, saat  ijab qobul dahulu.
Begitu sangat luar biasa nasehat yang K.H. Ridwan sampaikan saat khutbah, tak terasa air mata melakukan terjun bebas melawati pipi penulis.
Penulis kembali menyadari dan bangun dari ingatan  yang begitu sangat berat menerima tanggung jawab sebagai suami, menjaga  sang istri bagaimana  harus selalu taat, patuh dipimpin oleh suami dan mampu membiasakan agar ketika istri pergi telah mengantongi ijin suami.
Jangan sampai menjadi istri yang tidak patuh kepada suami, karena perjalan Isro Mi'roj Rasulullah Saw telah di perlihatkan tentang kondisi penguni neraka yang dipenuhi dan  paling banyak di isi oleh kaum perempuan.
Kepatuhan pada suami sebagai nilai ibadah dan karena menjalankan nikah itu sendiri juga merupakan ibadah kepada Allah Swt.
Pernikahan menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan ridha Allah Swt dan keselamatan di dunia dan akhirat.