"Allah tidak menerima sholat wanita yang telah baligh, kecuali dengan memakai jilbab." (HR Ahmad)
Sepertinya mengenakan mukena jauh lebih mudah dan terjamin dibandingkan tidak, karena perempuan membutuhkan beberapa jenis penutup, mulai dari penutup kepala, tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya.
Memberikan mukena untuk masjid termasuk sedekah jariyah, yang pahalanya terus mengalir selama mukena itu dipakai seseorang mengerjakan sholat. Termasuk juga memudahkan urusan orang lain untuk menunaikan ibadah.
Terimakasih buat yang menginfakkan mukena untuk Masjid Al-Fath SMA Negeri 1 Brebes. Jazakallah ahsana jaza.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H