Penulis melakukan penambahan mukena dengan meminta kepada ibu guru untuk mencukupi kebutuhan mukena di SMA Negeri 1 Brebes.
Alhamdulillah kegiatan penambahan mukena dari keluarga SMA Negeri 1 pun, dapat mencukupi kebutuhan mukena yang harus tersedia di Masjid sekolah.
Mengenal Mukena
Islam secara terperinci tidak ada kaidah tentang perihal pakaian yang digunakan untuk sholat.Â
Hanya ada  prinsip-prinsip umum bahwa busana untuk salat hendaknya menutupi aurat yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, serta bersih dari noda atau najis.
Mukena dalam sejarah, sebagai busana untuk sholat, dibawa oleh seorang Syarifah dari Bagdad sekitar pada abad 14 Masehi.
Mukena secara umum banyak dipakai di Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Selatan Thailand dan di beberapa negara Asia Tenggara yang mempunyai populasi Islam.
Dalam perjalanan, mukena pun semakin berkembang. Mukena model klasik dengan bentuk blabasan dari kepala sampai kaki mulai kurang diminati. Kini muncul mukena yang dua bagian, atasan dan bawahan dengan alasan lebih fkeksibel dan tidak sumuk saat dipakai sholat. Warna mukenapun sekarang beraneka ragan tidak hanya satu warna.
Entah model apapun mukena yang digunakan, maka tetap wajib baginya memenuhi aturan-aturan yang berlaku sesuai dengan ketentuan syara'. Dalam Islam sudah tegas, penggunaan material mukena yang transparan hingga warna kulitnya terlihat adalah haram.
Ada hadits riwayat Aisyah RA, yang berbunyi : Ras
: - -