Mohon tunggu...
LUKMAN AL HAKIM
LUKMAN AL HAKIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 4 UIN Sunan Ampel Surabata

suka membaca buku, tertarik dengan isu sosial konflik, dan mencintai perdamaian dan menjunjung tinggi kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggali Nilai Pancasila Guna Menghilangkan Budaya Korupsi

29 Juni 2023   14:23 Diperbarui: 29 Juni 2023   14:23 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merefleksi Kasus-Kasus Korupsi Di Indonesia

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berawal dari berbagai kerajaan yang dulunya adalah kerajaan yang besar. Seperti Majapahit, Padjajaran, Mataram, dll. Dalam berjalannya semua kerajaan itu kebanyakan runtuhnya diakibatkan oleh pejabat-pejabatnya yang korup. Mengambil jatah masyarakatnya guna dikonsumsi sepihak dan memakan hak yang harusnya diberikan kepada warganya. Akibatnya secara internal yang kurang baik moralnya akan jatuh jika diserang secara eksternal. Berlanjut ke zaman penjajahan Belanda dimana rakyat Indonesia disuruh untuk kerja paksa. Pejabat pada waktu itu mengambil upah yang diberikan Belanda kepada warga pribumi namun dikorupsi oleh pejabat pribumi pada waktu itu. Akibatnya kelaparan dan kematian mengakibatkan bangsa ini terpuruk dalam masa penjajahan. Dan pada setelah kemerdekaan banyak kasus-kasus korupsi yang telah terjadi diIndonesia seperti korupsinya presiden Soeharto, dan sampai sekarang yang terbaru adalah kasus DPR yang notabene menjadi wakil rakyat diduga korupsi dana sekitar 349 T seperti perkataan Prof. Mahfudz yang menjabat sebagai Menteri Polhukam RI. Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang telah terjadi. Namun apakah Pemerintah diam saja, tentu saja tidak.

Pemerintah pada masa Megawati sebagai presiden ke-5 RI membuat Lembaga yang mengawasi Korupsi dan berbagai kasus serupa yang terjadi di Lembaga pemerintahannya. Lembaga ini dinamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun pada tahun 2021, terlihat bahwa KPK malah menghalang-halangi penyelidikan kasus besar dan mengadakan tes kebangsaan yang janggal dimana semua penyidik yang jujur dan sedang menangani kasus Korupsi diberhentikan sepihak. Karena dinyatakan tidak lulus dan dianggap tidak memiliki kecukupan intelektual. Padahal didalamnya terdapat pertanyaan-pertanyaan nyeleneh didalamnya yang dimana hal ini tidak mencerminkan tes kebangsaan yang benar.

Pancasila merupakan dasar kebangsaan dan kenegaraan yang fundamental un tuk menata problem-problem sosial, politik, ekonomi dan seterusnya. Terlebih, masyarakat sekarang dihadapkan pada globalisasi teknologi informasi yang menyebabkan bergesernya nilai-nilai lama digantikan dengan nilai-nilai baru yang belum tentu lebih baik. Pancasila me ru pakan fondasi dasar yang diperlukan untuk menghadapi masalah kontemporer yang semakin kompleks seperti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun