Mohon tunggu...
LUKMAN AL HAKIM
LUKMAN AL HAKIM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 4 UIN Sunan Ampel Surabata

suka membaca buku, tertarik dengan isu sosial konflik, dan mencintai perdamaian dan menjunjung tinggi kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggali Nilai Pancasila Guna Menghilangkan Budaya Korupsi

29 Juni 2023   14:23 Diperbarui: 29 Juni 2023   14:23 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Falsafah Pancasila merupakan identitas nasional bangsa Indonesia karena nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia, yakni berteologi, santun saling menghargai, menjunjung tinggi hak asasi, bergotong royong, patriotisme dan nasionalisme, serta berkeadilan di semua bidang kehidupan, kesemua nilai-nilai luhur tersebut terakumulasi kedalam falsafah Pancasila. Oleh karena itu, sudah seharusnya untuk menempatkan Pancasila sebagai norma tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal itu senada dengan apa yang dikemukakan oleh Teguh Prasetyo; "Dengan demikian Pancasila merupakan norma tertinggi yang kedudukannya lebih tinggi dari konstitusi atau UUD,"1 . Oleh karenanya penempatan Pancasila sebagai norma tertinggi harus dijadikan sebagai pemandu bagi setiap pembentukan norma hukum di Indonesia, sehingga secara hierarki norma yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi.

Korupsi

Secara harfiah korupsi berasal dari bahasa latin "corruptus", artinya buruk, bejat, me nyimpang dari kesucian, perkataan menghina atau memfi tnah. Sedangkah istilah korupsi menurut Black Law Dictionary, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan suatu maksud mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dari kebenaran-kebenaran lainnya. Suatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya. Perilaku korup dapat dipicu oleg banyak factor, diantaranya ;

1. Ketimpangan penghasilan

2. Gaya hidup konsumtif

3. Penghasilan yang tidak memadai

4. Kurang adanya keteladanan pemimpin

5. Nilai-nilai negatif yang hidup dalam kehidupan masyaakat

6. Ajaran agama yang kurang diterapkan secara benar

Pancasila sebagai Falsafah Negara.

Dalam Pengertian diatas tentunya Korupsi adalah contoh perilaku amoral yang bertentangan dengan Pancasila sebagai norma tertinggi serta sebagai falsafah negara yang mana didalamnya terdapat nilai-nilai yang luhur. Kita mengasumsikan bahwa bila terjadi sebuah kasus korupsi disebuah negara maka yang pertama adalah dia tidak mengorientasikan kepada Tuhannya dan menjadi tanda bahwa dia mengingkari Tuhannya. Setelah itu dia juga mengambil hak yang ada dalam setiap manusia yang lahir di Indonesia. Hal ini membuat persatuan dan kesatuan Indonesia akan terurai. Maka demokrasi untuk menghasilkan kebijaksanaan akan hilan dan tentunya keadilan sejati tidak akan pernah tercapai. Jika kita ingin menjadi bangsa yang besar maka hilangkan semua Tindakan amoral seperti korupsi ini. Bangsa ini hancur karena ulah rakyatnya sendiri yang tidak jujur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun