Website mengijinkan usernya untuk dapat mengubah, menambah, ataupun me-remove konten-konten yang ada di website. Contohnya : Wikipedia.
2. Blog
User lebih bebas dalam mengekspresikan sesuatu di blog ini seperti curhat ataupun mengkritik kebijakan pemerintah. Contoh : wordpress dan blogspot.
3. Konten
Para user dari pengguna website ini saling meng-share konten-konten media, baik seperti video, e-book, gambar, dan lain-lain. Contohnya : Youtube.
4. Situs jejaring sosial / microblog
Aplikasi yang mengizinkan user dapat terhubung dengan cara membuat informasi pribadi sehingga dapat terhubung dengan orang lain. Informasi pribadi itu seperti foto-foto, status, dan sebagainya. Contohnya : Facebook, Whatsapp, Instagram, dan lain-lain.
5. Virtual Game World
Dunia virtual, dimana mengreplikasikan lingkungan 3D, dimana user bisa muncul dalam bentuk avatar-avatar yang diinginkan serta berinteraksi dengan orang lain selayaknya di dunia nyata. Contohnya : game online.
6. Virtual Social World
Dunia virtual yang dimana penggunanya merasa hidup di dunia virtual, sama seperti virtual game world, berinteraksi dengan yang lain. Namun, Virtual Social World lebih bebas, dan lebih ke arah kehidupan. Contoh : Second Life.