hanya membahas perbedaan pendapat bahwa penentuan tanggal hijriyah itu
ditentukan oleh masing-masing daerah atau ikut dengan keputusan ulama Mekkah
yang dianggap sebagai pusat “kelahiran” Islam di sana.
Jika penentuan tanggal hijriyah ditetapkan oleh masing-masing
daerah muslim, maka perbedaan ini selamanya tak akan ketemu solusinya. Berbeda
jika ummat ini bersepakat untuk mengikuti pedoman ulama Mekkah.
Dari sini, kita bisa menjadikan kesepakatan bersama untuk merujuk
ulama Mekkah itu sebagai peluang bersatunya dunia Islam. Devinisi ulama Mekkah yang
saya maksudkan adalah bukan hanya ulama yang ada di Mekkah saja. Tetapi ulama
dari seluruh dunia Islam, yang ditunjuk oleh negaranya sebagai duta ulama
berkumpul di Mekkah untuk menyepakati berbagai khilafiyah yang ada di ummat