Melihat hal positif tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda ) Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah untuk memperkuat program penanganan ATS agar lebih terkoordinasi lebih baik. Hal ini karena permasalahan sumber daya manusia di Jawa Tengah, salah satunya adalah masih banyaknya ATS di Jawa Tengah.
GKB Brebes Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
Prestasi program GKB Brebes antara lain meraih Top 45 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemerintah Kabupaten Brebes mendapatkan penghargaan tersebut dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Pemkab terus berupaya mempertimbangkan kelanjutan pendidikan anak-anak yang tidak bersekolah di Brebes dengan melibatkan stakeholder yang ada.
 Kemenpan Republik Indonesia menyambut baik pelaksanaan Gerakan Kembali Sekolah yang melibatkan pemangku kepentingan dalam mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah. GKB yang telah membentuk Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) di tingkat kabupaten dan desa, melakukan peninjauan anak dengan mendukung ATS kemudian melakukan upaya pengembalian ATS, menggalang dana dan memberikan dukungan untuk penguatan pendidika yang berkaitan dengan anak-anak. di Kabupaten Brebes.
Ribuan Anak di Brebes Kembali ke Sekolah
Berdasarkan data dari Dindikpora Kabupaten Brebes, sebanyak 2.271 anak telah kembali bersekolah di berbagai jenjang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 hingga 2021.
Kabupaten Brebes menempati urutan terbawah dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Tengah. Usaha untuk meningkatkan prestasi akademik dengan mengembalikan anak ke sekolah melalui Program GKB diharapkan dapat lebih mendukung IPM. Temuan dengan menggunakan data primer dan sekunder diharapkan dapat memastikan bahwa program GKB tetap berjalan setiap tahunnya meskipun terjadi pergantian jabatan pimpinan di Kabupaten Brebes. Ini tentunya menginspirasi dan menjadi pilot project bagi kabupaten/kota lain di Jawa Tengah yang mereplikasi dan mempelajari program GKB yang dilaksanakan di Kabupaten Brebes.
 Dengan adanya program ini, kualitas Pendidikan anak di Kabupaten Brebes diupayakan meningkat dan hak anak bisa terpenuhi  sampai proses pendidikan wajib belajar 12 tahun. Pemkab Brebes telah melakukan bukti nyata mewujudkan hak-hak anak yang menjadi perhatian semua pihak.
Penulis : Lukmanul Hakim ( mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta )