Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Komentar Si Poltak Menyakiti Umat Islam

3 Agustus 2022   21:31 Diperbarui: 3 Agustus 2022   21:34 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebegitu bencinya si Poltak dengan Arab, kalau dia memang non muslim tidak perlu menunjukkan kebencian berlebihan begitu. Justru semestinya apa yang ia ucapkan telah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa apabila seseorang melakukan penyebaran informasi yang menyalahi SARA maka bisa dipidana paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar.

Namun, apalah daya..Si Poltak merasa diatas angin, ia berpikir bahwa dirinya kebal hukum karena posisinya sebagai anggota partai pendukung pemerintah. Semoga saja ini sebagai PR kepada aparat pemerintah untuk bersikap bijak dan adil menyikapi segala permasalahan yang menimbulkan kericuhan di masyarakat.

Semoga saja orang - orang seperti ruhut sitompul dan semisalnya mendapatkan ketegasan dari aparat pemerintah untuk menangkap dan mengadilinya demi menjaga toleransi antar umat beragama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun