Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis salah satu usaha untuk mengikat ilmu. Aktifitas saya sebagai jurnalis warga menjadikan selalu untuk menulis berita. Begitu juga sebagai kontributor TVMU untuk wilayah Brebes, mesti menulis Naskah narasi berita. Jadi Menulislah...menulis...dan menulis...Salam Literasi

Kontributor TVMu untuk Kabupaten Brebes

Selanjutnya

Tutup

Money

Kontrak, Salah Satu Bentuk Risiko Berusaha

16 Juli 2020   09:23 Diperbarui: 16 Juli 2020   17:37 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

- Orang yang belum dewasa

- Orang yang ditaurh dibawah pengampuan ( difabel, gila, boros, telah dinyatakan pailit oleh pengadilan )

3. Mengenai suatu hal tertentu

Yang dimaksud hal tertentu itu adalah apa yang diperjanjikan hak - hak dan kewajiban kedua belah pihak, yang paling tidak barang yang dimaksudkan dalam pernjanjian ditentukan jenisnya. Dalam pasal 1332 KUHPer menentukan bahwa objek perjanjian adalah barang - barang yang dapat diperdagangkan dan jenis barangnya itu harus ada.

Misalnya, jual beli tanah dengan lyas 1000 m di Jalan Melati nomor 20 Jakarta Timur yang berbatasan dengan sebelah uatar jalan manggis, sebelah selatan Jalan Anggren, sebelah Timur UMUS dan sebelah barat Puskesmas Pinangranti.

Jadi gamblang isi perjanjian serta detail.

4. Sebab yang Halal

Isi dari perjanjian itu tidak bertentangan dengan undang - undang, kesusilaan, maupun dengan ketertiban umum. Hal ini diatur dalam pasal 1337 KUHPer. contoh : Jual beli ganja, minuman keras, sabu dan barang haram lainnya.

Mengapa diperlukan Kontrak?

Dengan dibuatnya perjanjian kontrak, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala kemungkinan - kemungkinan yang dapat merugikan alah satu pihak dalam perjanjian tersebut ( wanprestasi ).

Lalu apa itu wanprestasi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun