Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Jilbab dalam Berbagai Perspektif serta Problematikanya

25 Februari 2021   20:16 Diperbarui: 26 Februari 2021   05:24 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemaknaan jilbab tidak bisa terbatas pada pengertian kain yang menutupi aurat. Akan tetapi haruslah dimaknai sebagai dinding yang membatasi hawa nafsu (Akhlakul Karimah). Sehingga seseorang yang berjilbab harus menyadari bahwa ada tanggung jawab moral di dalamnya. Ini yang disebut sebagai etika berjilbab. Motivasi berhijab mestinya hadir dari pandangan sosiologis - religius. Yakni memahami bahwa di dalam kehidupan sosial masyarakat ada batasan-batasan khusus dalam interaksi sosial (Mahram dan Non Mahram). Selanjutnya orientasi berjilbab bukanlah suatu fenomena ajang perlombaan estetika seperti tuntutan stylish akan tetapi suatu proses untuk mencapai penyucian jiwa (Tazkiyatun Nafs).

Hal ini senada dengan pemikiran Ayatullah Murthada Muthahari dalam bukunya berjudul Wanita dan Hijab (hlmn. 62) bahwa hakikat dari perihal hijab yaitu ketenangan jiwa, mempererat hubungan keluarga, masyarakat yang kokoh, dan harga diri dan kemuliaan wanita. Tulisan ini sebagai refleksi sekaligus evaluasi agar pengguna jilbab bisa memaknai jilbab dengan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun