Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Jilbab dalam Berbagai Perspektif serta Problematikanya

25 Februari 2021   20:16 Diperbarui: 26 Februari 2021   05:24 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagaimana perilaku konsumen atau perempuan Islam dalam memilih model jilbab? Apakah karena kesadaran atau paksaan? Pertama yaitu uraian tentang perilaku konsumen yang memilih jilbab syar'i. Saya melakukan wawancara dengan beberapa orang perempuan Islam berkaitan dengan hal tersebut. 

Narasumber 1 mengatakan landasannya ialah Al-Qur'an surat An-Nur :31. Selain itu memang karena ingin memperbaiki diri. Menurutnya kalau penampilannya menggunakan celana, jilbab seadanya, dll maka sifatnya pun masih akan sama. Ia ingin jadi lebih baik. Jilbab syar'i menurutnya langkah pertama. Sehingga nantinya dalam keseharian akan mencegah dari perbuatan yang tidak terpuji. Jadi kegunaannya sebagai pembenteng diri.

Narasumber 2 mengatakan bahwa rujukannya Al-Qur'an surat Al-Ahzab :59. Disitu sudah jelas kaum wanita diperintahkan untuk mengulurkan jilbab hingga keseluruh tubuh. Kemudian dalam Al-Qur'an surat An-Nur :31 disitu Allah memerintahkan kaum wanita untuk menutup kain ataupun jilbab hingga ke dada. Secara pribadi katanya lebih nyaman menggunakan jilbab syar'i daripada jilbab selainnya.

Berikutnya narasumber 3 mengatakan dirinya pernah pakai jilbab syar'i bercadar lalu disangka teroris. Jadi sekarang ini tetap menggunakan jilbab syar'i tapi tidak bercadar. Tujuannya tutup aurat. Ia mengaku malu kalau tidak berjilbab sebab itu sudah menjadi kebiasaan dari sejak kecil. Narasumber terakhir mengatakan tujuannya sama dengan yang lain yaitu menutup aurat. Meskipun Ia masih menggunakan jilbab berukuran 150x150 cm yang terpenting menutup dada. Kemudian harus menggunakan pakaian yang layak. Meskipun kadang memakai celana tapi baju panjangnya harus sampai lutut dan longgar. Akan tetapi Ia lebih sering menggunakan rok, memakai celana itu dikondisikan. Misalnya saat bepergian jauh menggunakan kendaraan motor.

Selanjutnya adalah jawaban dari beberapa narasumber yang menggunakan jilbab non syar'i. Narasumber 1 mengatakan bahwa ia mengetahui perbedaan keduanya. Menurutnya jilbab yang syar'i memang adalah ketentuan Allah SWT. Tapi untuk sekarang Ia belum bisa menggunakan jilbab syar'i. Lanjutnya untuk menjadi sempurna dibutuhkan proses. Narasumber 2 mengatakan memakai jilbab hukumnya wajib, terelepas dari syar'i dan non syar'i . Kalau Ia sendiri masih menggunakan jilbab non syar'i. Alasannya faktor merasa nyaman dan juga faktor lingkungan.

Jawaban dari narasumber di atas merupakan informasi penting soal keputusan perempuan Islam di luar sana dalam memilih model jilbab. Setidaknya informasi yang mereka sampaikan sifatnya representatif. Pertama tentang perempuan yang menggunakan jilbab syar'i. Mereka merujuk pada ayat-ayat Allah SWT yaitu Al-Qur'an surat An-Nur :31 dan Al-Ahzab :59. Sebagai perintah maka menjadi konsekuensi bagi pemeluknya untuk mematuhi. Lebih dari itu, penggunaan jilbab syar'i menjadi benteng pertahanan yang membatasi diri untuk melakukan segala hal yang dilarang. Sehingga berjilbab syar'i bagian integral dari spiritualitas.

Kedua yaitu perempuan yang menggunakan jilbab non syar'i. Mereka mengetahui perbedaan keduanya. Bahkan merasa diri menggunakan jilbab tapi tidak sesuai ketentuan Allah SWT. Faktornya adalah pilihan nyaman dan lingkungan. Akan tetapi mereka tetap mengupayakan untuk melakukan hijrah, yakni berpindah dari menggunakan jilbab non syar'i menjadi syar'i.

Fenomena Kewajiban Jilbab Bagi Siswi Non Muslim: Intoleran?

Beberapa waktu lalu ada beredar kabar di media yaitu salah satu sekolah di Sumatera Barat mewajibkan siswi non muslim untuk menggunakan jilbab. Dilansir dari Kompas.com (23/01/2021) kebijakan SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, yang mewajibkan seluruh siswi didiknya menggunakan jilbab menuai protes dari wali murid. Orangtua murid yang beragama non-muslim keberatan dengan adanya aturan tersebut. Terlebih lagi, sekolah tersebut merupakan SMK Negeri yang seharusnya dapat menghargai adanya keberagaman dalam beragama.

Fenomena tersebut tergolong kasus intoleran. Aturan yang mewajibkan siswi non muslim menggunakan jilbab adalah perbuatan yang keliru. Makanya dalam merespons kondisi keragaman agama sangat penting untuk menjaga nilai-nilai universal seperti perdamaian. Memaksa seseorang yang beragama non muslim untuk memakai identitas agama Islam sangat potensial menimbulkan perpecahan. Hal ini dapat memunculkan persepsi bahwa terjadi proses islamisasi di lingkungan sekolah. Ini sangat berbahaya.

Kasus di atas harus jadi pelajaran untuk semua lembaga pendidikan di Indonesia untuk tidak melakukan hal yang demikian. Kita harus menjaga pluralitas agama agar terhindar dari konflik agama. Pasca kejadian tersebut negara merespons cepat dengan menerbitkan SKB 3 Menteri bahwa Pemda dan sekolah tidak boleh wajibkan atau larang seragam beratribut agama. Dilansir dari Kompas.com (03/02/2021) dalam SKB tersebut pemerintah memperbolehkan siswa dan guru untuk memilih jenis seragamnya. Artinya, para guru dan siswa dibebaskan untuk memilih mengenakan pakaian dan atribut yang memiliki kekhususan agama atau tidak.

Menyoal Makna, Motivasi dan Orientasi Pengguna jilbab Sekarang Ini

Pada era modern sekarang ada begitu banyak model jilbab baik itu syar'i maupun non syar'i. Terlepas dari perdebatan tentang mana jilbab yang disyariatkan, disini akan fokus pada perilaku perempuan berjilbab. Apakah jilbab hanya sekedar menutup aurat? Atau jilbab hanya sebagai aksesoris (Tazniyah)?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun