Usaha kayu jati “Puspita” yang dijalankan Bapak Sudy saat ini telah dikenal diluar pulau Jawa. I ndustri meubel dari usaha kayu jati ini sudah dipasarkan hampir ke Nusantara, antara lain sudah dipasarkan di Padang, Jabodetabek, dan pulau Kalimantan.Kayu jati yang digunakan oleh BapakSudy berasal dari Jawa Timur, Wonosari, Sulawesi, dan Sumatera. Dari daerah tersebut hanya kayu dari pulau Jawa yang paling bagus dari segi warna dan kepadatan serat.
Namun, seiring kesuksesan home industry milik BapakSudy ini juga memiliki kendala yang juga merugikan usahanya. Dikarenakan adanya tentang UU tentang kehutanan dan Ilegal Loging, meubel milik Pak Sudy dicampur oleh kayu pabrikan karena kayu jati saat ini sudah agak langka dan mahal. Bukan hanya terkendala di kayu, semua harga matrial dan kebutuhan produksi juga naik, seperti lem, baut, dan paku. Pak Sudy tidak menaikkan biaya produksi namun mengurangi keuntungan produksinya agar pelanggannya tetap meng-order meubel miliknya. Namun Pak Sudy hanya menaikan harga barang pesanan daripada barang jadi dikarenakan tingkat kerumitan dari barang pesanan.
Dengan banyaknya pesanan barang-barang meubel miliknya dan juga pemasukan yang terbatas, Pak Sudy hanya memiliki pekerja berjumlah 15 orang yang diupah mingguan. Jam kerja usaha jati Pak Sudy tidak menentu, tergantung banyak sedikitnya pesanan dan produksi meubel. Jam normal dari usaha jati Pak Sudy adalah pukul 08.00-16.00.