Mohon tunggu...
Lukky Prasetyo
Lukky Prasetyo Mohon Tunggu... -

Broadcasting Academy,Listen music

Selanjutnya

Tutup

Money

Usaha Kayu Jati di Jogja

18 Desember 2013   20:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:46 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Usaha kayu jati “Puspita” yang dijalankan Bapak Sudy saat ini telah dikenal diluar pulau Jawa. I  ndustri meubel dari usaha kayu jati ini sudah dipasarkan hampir ke Nusantara, antara lain sudah dipasarkan di Padang, Jabodetabek, dan pulau Kalimantan.Kayu jati yang digunakan oleh BapakSudy berasal dari Jawa Timur, Wonosari, Sulawesi, dan Sumatera. Dari daerah tersebut hanya kayu dari pulau Jawa yang paling bagus dari segi warna dan kepadatan serat.

Namun, seiring kesuksesan home industry milik BapakSudy ini juga memiliki kendala yang juga merugikan usahanya. Dikarenakan adanya tentang UU tentang kehutanan dan Ilegal Loging, meubel milik Pak Sudy dicampur oleh kayu pabrikan karena kayu jati saat ini sudah agak langka dan mahal. Bukan hanya terkendala di kayu, semua harga matrial dan kebutuhan produksi juga naik, seperti lem, baut, dan paku. Pak Sudy tidak menaikkan biaya produksi namun mengurangi keuntungan produksinya agar pelanggannya tetap meng-order meubel miliknya. Namun Pak Sudy hanya menaikan harga barang pesanan daripada barang jadi dikarenakan tingkat kerumitan dari barang pesanan.

Dengan banyaknya pesanan barang-barang meubel miliknya dan juga pemasukan yang terbatas, Pak Sudy hanya memiliki pekerja berjumlah 15 orang yang diupah mingguan. Jam kerja usaha jati Pak Sudy tidak menentu, tergantung banyak sedikitnya pesanan dan produksi meubel. Jam normal dari usaha jati Pak Sudy adalah pukul 08.00-16.00.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun