Bagaimana  terjadinya  dan  tindakan korektif dari Accidental fraud  dan predator fraud?
 Akar penyebab terjadinya korupsi (accidental fraud)  adalah adanya  Tekanan, kesempatan dan rasionalisasi bertemu, koreksinya pelaku diberi sangsi sedangkan Tindakan korektifnya adalah supaya tiga unsur inilah yang harus di pisahkan.  Seperti ditulis di Kompas Tindakan korektif dengan digitalisasi supaya transparan dan mengurangi pertemuan dapat menekan kesempatan/opportunity sehingga dapat  mengurangi terjadinya korupsi . Â
Kepala daerah  yang  integritas,  Tulisan di Kompas ini sesuai  premis dari  steve Albrecht dengan premisnya fraud scale , bahwa terjadinya korupsi sangat tergantung dari skala integritas seseorang terhadap tekanan dan kesempatan, bila skala integritasnya tinggi tidak akan terjadi korupsi tetapi sebaliknya. Permasalahannya bagaimana mendapatkan kepala daerah yang berintegritas tinggi?
Untuk korupsi (pathology-predator fraud) memerlukan penanganan yang berbeda . Akar penyebab terjadinya korupsi(pathology-predator fraud) adalah  Addicted dan  adanya kesempatan/opportunity,  Tindakan korektifnya  adalah menghilangkan addicted dan kesempatan/opportunity .Â
Sangat sulit menghadapi pelaku koruptor yang sudah pada tingkat predator, bagaimanapun kesempatan  diminimalisir, predator akan terus mencari-cari kelemahan dan masuk. Predator sudah tidak terpengaruh dengan tekanan dari kesejahteraan ataupun pertimbangan rasionalisasi nama baik ataupun kepercayaan yang diberikan, fokusnya bagaimana mendapatkan buruannya.Â
Predator mempunyai Capabiliy/kemampuan Teknik strategi dan negoisasi. Digitalisasi untuk transparan bagi predator menjadi tantangan bagaimana harus dikalahkan sedangkan . Tahapan predator  sulit dibenahi, karena addict, korupsi merupakan  way of life untuk mendapatkan extra money dan yang lebih menakutkan dapat karena ideologi.
Timbul  pertanyaan, apakah digitalisasi  transparan  dapat sebagai Tindakan korektif untuk korupsi? Apakah  untuk menumbuhkan integritas hanya dengan menambahkan kesejahteraan saja? Karena para koruptor yang merugikan negara  triliun dan sebagaian kepala daerah  berkelimpahan dengan kesejahteraan. Â
Artinya didalam pemberantasan korupsi di Indonesia , yang sudah membudaya, perlu kerja keras di semua aspek baik sistem managemen, perangkat keras dan lunak serta personil yang berintegritas,ini memang tidak mudah  perlu effort yang keras dan serius .Â
Penanganan  korupsi tidak hanya reaktif dengan OTT  tetapi  perlu  sedini mungkin dideteksi, penanganan  secara preventif dan prediktif. Kenapa Pengawasan disetiap Instansi pemerintah yang sebetulnya sangat berperan penting didalam fungsinya menekan angka korupsi  tetapi cenderung lumpuh, ini ada istilah management override penyebabnya( kompasiana 20/11/21"sulitkah pemberantasan korupsi ),  Diharapkan Kesempatan,/Opportunity terjadinya Korupsi baik yang accidental dan Predator dihilangkan atau diminimalisir , Integritas ditumbuhkan sehingga Indonesia diposisikan pada peringkat 10  pada transparency Internasional.
Disarankan ada suatu sistem anti bribery/penyuapan yang sudah berlaku secara internasional untuk good practice yang akan menolong organisasi dalam menerapkan kontrol, komitmen melawan penyuapan,comply to legislation dan melaksanakan secara transparan serta berintegritas yaitu managemen anti penyuapan ISO 37001. System ini akan menjaga  kemudian mendeteksi, merespon korupsi yang  bersifat preventif dan prediktif. Melatih personil bekerja secara ber etika,  sistem ini sudah digunakan Pertamina secara penuh di tahun 2021 menyusul PT MRT Jakarta.  Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H