Mohon tunggu...
Lugas Wicaksono
Lugas Wicaksono Mohon Tunggu... Swasta -

Remah-remah roti

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Hilman Sudah Dipecat Setahun Lalu, Mengapa Ditugaskan Menjemput Setya Novanto?

17 November 2017   22:04 Diperbarui: 19 November 2017   14:57 9404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setya Novanto. Sumber ilustrasi: TribunStyle.com/kolase | style.tribunnews.com

Namun beberapa waktu lalu, seorang jurnalis senior, Andreas Harsono mengunggah foto surat pemberhentian Hilman sebagai kontributor dari Metro TV pada Juni 2016 lalu. Di dalam surat itu disebutkan dua alasan stasiun televisi itu memecat kontributorya. Pertama karena Hilman dianggap sudah tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kontributor yang harus menjunjung etika profesi. Saat masih ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi, dia sudah bertindak layaknya Laison Officer (LO) bagi individu yang bermasalah secara hukum.

Kedua, Hilman sebagai kontributor yang paham tugas jurnalistik dianggap telah menghalang-halangi wartawan lain termasuk dari Metro TV dalam peliputan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua hal inilah yang dianggap fatal sehingga Metro TV tidak bisa mentolerirnya. Merujuk dua alasan itu, apa yang sudah dilakukan Hilman memang merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik jurnalistik (KEJ).

Pasal 6 KEJ jelas menyebut bahwa Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Penafsiran, a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Sementara yang dimaksud LO dalam kasus Hilman bisa diartikan bahwa dia memanfaatkan kedekatan dengan narasumber dalam menjalankan profesi wartawannya untuk menjadi penghubung individu yang bermasalah dengan hukum. Tentu saja apa yang dilakukannya itu di luar tanggungjawab profesi demi kepentingan pribadi. Terlebih sampai menghalangi wartawan lain dalam melaksanakan tugas untuk melindungi individu yang bermasalah hukum. Tanpa bermaksud merendahkan profesi jurnalis, seorang yang berprofesi sebagai kontributor akan sulit membeli mobil Fortuner yang harga bekasnya mencapai Rp 300 sampai 500 juta kalau hanya mengandalkan pendapatannya sebagai kontributor.

Di era keterbukaan informasi semacam ini, oknum jurnalis semacam ini tidak hanya sebatas satu dua orang saja. Inilah yang perlu dipikirkan seluruh insan pers agar nama baik jurnalis sebagai profesi yang mulai tidak tercoreng. Kasihan jurnalis yang sudah menjalankan profesinya sungguh-sungguh dengan berpedoman KEJ. Mereka akan ikut merasakan nama buruk ketika beberapa oknum menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi. Terlebih kekinian sebagian masyarakat telah beranggapan buruk mengenai profesi jurnalis.

Nah, kini setelah memecatnya setahun lalu, mengapa Metro TV masih menggunakan jasa Hilman untuk menjemput Novanto? Apakah dia sudah dipekerjakan kembali atau bagaimana? Pertanyaan inilah yang ditanyakan Andreas Harsono dalam akun Twitternya. "Surat pemberhentian Hilman Mattauch dari Metro TV pada Juni 2016. Mengapa Metro  masih menugaskan Hilman dgn Setya Novanto? Tuduhannya, "liasion officer individu yang bermasalah secara hukum, "https://t.co/1nxFlykAy4" tulis penulis buku Agama Saya Jurnalisme ini.

Sementara dalam press release pihak Metro TV yang beredar, stasiun televisi ini mengakui menugaskan sejumlah jurnalisnya untuk mencari Novanto demi mendapatkan wawancara eksklusifnya. Tidak terkecuali Hilman yang ditulis berstatus kontributor. Mengingat Novanto sejak berkasus sulit dicari. Pada akhirnya Hilman berhasil mendapatkan wawancara eksklusif itu melalui sambungan telepon. 

Banyaknya spekulasi yang menduga mengapa Novanto menumpang mobil Hilman membuat pihak stasiun televisi ini akan berbuat sesuatu. Dalam keterangan resmi itu menyiratkan kalau televisi berita itu tidak pernah meminta kontributornya menjemput Novanto untuk dibawa ke studio. Kini Metro TV dalam press release yang ditandatangani Pimred Don Bosco itu masih menelusuri apakah Hilman melanggar KEJ dalam melaksanakan tugasnya atau tidak.

"Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV Hilman Mattauch dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, tanggal 16 November 2017 melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV. Metro TV tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV," ujar Don Bosco.

Pemirsa memang suka menyaksikan berita-berita eksklusif yang disajikan secara mendalam untuk mendapatkan banyak informasi yang diinginkannya.

Namun, pemirsa juga tidak akan berkenan kalau tayangan berita eksklusif yang ditontonnya itu didapatkan stasiun televisi dengan segala cara. Semoga cita-cita Andreas agar jurnalis di Indonesia benar-benar independen seperti yang ditulisnya dalam buku Agama Saya Jurnalisme bukanlah imajinasi belaka, melainkan fakta yang benar ada, sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi yang berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun