Kalau kita ingat beberapa waktu yang lalu, sempat viral di media sosial Twitter cerita salah satu pelanggan kereta api yang kehilangan barang bawaannya yaitu tas ransel. Pelanggan tersebut menggunakan Kereta Api Kaligung dari Stasiun Semarang Poncol menuju ke Stasiun Pemalang.
Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di Kereta Api Kaligung relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan pp yang diberangkatkan pukul 05.00 WIB dari Stasiun Semarang Poncol. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 10 Juli 2022.
Menurut penuturan korban pencurian, tas tersebut berisi 1 unit laptop, 1 unit smartphone, charger, USB flashdrive, dan beberapa kunci. Diperkirakan, kejadian pencurian terjadi saat kereta api berhenti di Stasiun Pekalongan. Korban kemudian melaporkan hal ini kepada kondektur yang bertugas.
Kasus ini, segera ditindaklanjuti oleh KAI Daop 4 Semarang. Berbekal hasil rekaman CCTV, KAI Daop 4 Semarang melaporkannya kepada Resmob Polda Jawa Tengah dan Resmob Polresta Pekalongan.Â
Sekitar 2 hari kemudian, Selasa (12/7/2022) pukul 17.00 WIB, Polresta Pekalongan berhasil menangkap pelaku pencurian tas ransel tersebut.
Atas kejadian ini, pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan dan mengimbau pelanggan untuk memperhatikan barang bawaannya.Â
Apabila melihat ada penumpang lain yang mencurigakan, seperti berpindah-pindah tempat duduk, pelanggan bisa menghubungi kondektur yang bertugas.
Prosedur Keamanan KAI
KAI terus melakukan perbaikan demi kenyamanan pengguna jasa kereta apinya. Salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan yang juga menjadi isu hangat pada era sebelum Ignasius Jonan ditunjuk menjadi Direktur Utama (Dirut) KAI pada periode tahun 2009-2014.
Seperti yang kita ketahui bersama, moda angkutan kereta api dulunya adalah tempat yang rawan tindak kejahatan, seperti pencopetan dan pencurian.Â
Kondisi penumpang yang overload dari kapasitas tempat duduk dan tidak adanya petugas keamanan saat itu menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.
Namun, hal ini kemudian diubah oleh KAI dengan mulai dilarangnya orang yang tidak berkepentingan (bukan penumpang bertiket) untuk ikut masuk ke ruang tunggu penumpang di peron. Kemudian, KAI juga merekrut Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk meningkatkan keamanan di dalam kereta api.
Dalam hal pertiketan (ticketing), KAI mewajibkan pelanggan yang memesan tiket untuk mencantumkan nomor identitas pribadinya, salah satunya adalah nomor induk kependudukan (NIK) atau PASPOR.Â
Pada saat proses pemeriksaan (boarding), pelanggan juga diminta untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau PASPOR asli untuk proses validasi yang mana nantinya jika nomor identitas sudah sesuai, pelanggan diperbolehkan untuk menggunakan jasa transportasi kereta api.
Seiring dengan perkembangan waktu, KAI mulai menerapkan tambahan keamanan berupa kamera pengawas closed-circuit television (CCTV).Â
Beberapa titik seperti stasiun hingga di dalam beberapa sarana kereta api, dipasang CCTV. Meskipun, saat ini belum semua kereta dilengkapi dengan CCTV.
Ungkap Kelalaian Pelanggan dan KAI
Kasus pencurian di Kereta Api Kaligung ini pada akhirnya mengungkapkan kelalaian dua pihak, yaitu KAI dan pelanggan kereta api. KAI, terungkap tidak menjalankan prosedur keamanan dengan baik.Â
Demikian juga pelanggan yang mempersepsikan transportasi kereta api ini aman sehingga mengurang kewaspadaannya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, KAI seharusnya melakukan pemeriksaan pada saat proses boarding.Â
Pemeriksaan tersebut meliputi apakah pelanggan sudah memenuhi persyaratan menggunakan kereta api selama masa pandemi Covid-19, serta kesesuaian nomor identitas yang digunakan pelanggan dengan kartu identitas yang digunakan.
Dalam utas (thread) yang disampaikan korban pada saat akan menggunakan Kereta Api Kaligung, terungkap bahwa proses boarding dilakukan dengan asal-asalan. Petugas hanya melakukan pemindaian (scanning) pada tiket boarding tanpa melakukan pemeriksaan identitas lebih lanjut.
Praktik seperti ini tidak mengejutkan saya. Pada beberapa kesempatan, saya juga menemui praktik boarding asal-asalan ini.Â
Terutama jika waktunya sudah mepet dengan jadwal keberangkatan kereta api dan antrean pelanggan yang akan boarding sudah panjang. Pasca viralnya cuitan ini, di beberapa stasiun besar, tiba-tiba proses boarding kemudian menjadi diperketat sesuai prosedur.
Kemudian dari sisi pelanggan, sebenarnya tidak salah untuk mempersepsikan bahwa angkutan kereta api ini aman dari tindakan kejahatan.Â
Namun, ada baiknya juga tetap menjaga kewaspadaan dengan tidak menaruh barang berharga terpisah dari pengawasan. Pelanggan bisa menaruh barang bawaan dengan tas terpisah di tempat yang mudah diawasi. Misalnya di bawah tempat duduk atau dipangku.
Luggage Tag sebagai Solusi Tambahan Keamanan
Kasus pencurian tas di Kereta Api Kaligung ini kemudian juga menjadi bahan perbincangan hangat kami di Jurnal Railfans Media.Â
Pada Rabu (13/7/2022), atau sehari setelah KAI Daop 4 Semarang mengumumkan bahwa pelaku sudah ditangkap, Jurnal Railfans mengadakan perbincangan secara langsung melalui media Twitter Space.
Pada perbincangan tersebut, salah satu admin menyarankan KAI untuk menambah sarana pengamanan barang bawaan dengan luggage tag. Sarana pengamanan ini biasa ditemukan pada moda transportasi udara.
Luggage tag atau bag tag ini adalah sarana keamanan tambahan berupa tag kode batang (barcode) yang ditempatkan pada bagasi pesawat sesuai dengan tiket yang dipegang oleh penumpang.Â
Kegunaannya adalah untuk menentukan siapa pemilik dari koper atau tas yang dibawa. Selain itu, dengan adanya luggage tag ini, orang lain yang barcode-nya tidak sesuai, tidak akan bisa mengambilnya secara sembaragan.
Namun, penerapan luggage tag ini memiliki kelemahan yang justru akan membuat waktu boarding di kereta api menjadi lebih lama.Â
Hal ini dikarenakan petugas harus menambah item pemeriksaan pada proses keberangkatan dan kedatangan di stasiun. Itulah yang saya ungkapkan juga pada Twitter Space Jurnal Railfans Media.
Meskipun demikian, akhirnya muncul kesimpulan bahwa luggage tag untuk moda transportasi kereta api bisa saja dijalankan dengan alasan keamanan.Â
Namun, juga perlu dipertimbangkan kelemahannya dan dampaknya ketika diterapkan pada saat proses boarding di stasiun.
Saran untuk KAI dan Pelanggan
KAI sebagai penyelenggara angkutan kereta api sudah sewajibnya berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkup kerjanya. Ada beberapa saran yang bisa disampaikan terkait dengan kejadian pencurian tas ini.
Pertama, KAI bisa memasang kamera pengawas CCTV di seluruh rangkaian kereta yang dioperasikan saat ini. Tidak hanya di sarana kereta yang baru-baru saja, tapi juga sarana kereta yang lama. CCTV, juga diakui menjadi katalisator untuk mengungkap kasus pencurian di Kereta Api Kaligung bulan lalu.
Kedua, KAI harus memastikan proses boarding berjalan sebagaimana mestinya sebagai salah satu proses pengamanan di kereta api. Bisa juga KAI melakukan pembatasan waktu boarding agar petugas lebih leluasa dalam melakukan pengecekan identitas pelanggan.Â
Hal ini juga meminimalisir praktik boarding asal-asalan yang umumnya terjadi ketika sudah mepet waktu keberangkatan dan antrean boarding yang sudah panjang.
Ketiga, petugas di dalam kereta seperti kondektur dan Polsuska perlu aktif secara berkala dalam menegur pelanggan.Â
Terutama untuk pelanggan bandel yang tempat duduknya tidak sesuai dengan yang tertera di tiketnya. Kondektur bisa meminta tiket boarding pelanggan untuk memastikan pelanggan memang duduk di kursi yang telah dipesannya demi alasan keamanan.
Selanjutnya, bagi pelanggan kereta api ada baiknya tidak menurunkan kewaspadaan ketika berada di area stasiun maupun di dalam kereta.Â
Meskipun, kondisi keamanan kereta api saat ini jauh lebih baik dibandingkan apa yang terjadi dulu. Berikut saran yang bisa disampaikan bagi pelanggan.
Pertama, jadilah pelanggan aktif dan kritis. Ketika menemukan praktik yang dirasa bisa melonggarkan keamanan di dalam kereta, segera sampaikan kepada petugas atau layanan pelanggan (costumer service) KAI.Â
Kemudian, jika menemukan pelanggan yang berpindah-pindah atau tidak duduk sesuai dengan nomor kursi, sampaikan juga kepada petugas.
Kedua, jadilah pelanggan yang disiplin dan tidak mengambil hak orang lain. Saran ini masih berkaitan dengan saran sebelumnya. Jika sudah memesan tiket, pastikan duduk sesuai dengan posisinya. Jangan mengambil hak orang lain.Â
Selain itu, duduk sesuai dengan nomor tempat duduk juga akan memudahkan petugas dalam melacak tindakan kejahatan. Kemudian, sebisa mungkin lakukan proses boarding lebih awal untuk memberikan waktu yang cukup bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan.
Ketiga, jangan jauhkan barang bawaan berharga dari pengawasan. Pisahkan barang berharga dengan barang bawaan lainnya.Â
Barang berharga seperti smartphone, charger, dompet, uang, kartu identitas, kartu ATM, dan sebagainya sebaiknya tempatkan pada tas tersendiri. Kemudian, simpan tas tersebut di area yang tidak jauh dari pengawasan seperti di kolong bangku depan, di depan kaki, atau dipangku.
Jika ingin ke toilet atau kereta makan, pastikan juga tas tersebut juga dibawa apabila bepergian sendiri. Atau bisa juga dititipkan pada teman atau kerabat yang juga ikut dalam perjalanan bersama. Intinya, jangan mudah percaya dengan orang yang baru ditemui dalam perjalanan kereta api.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H