Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Luggage Tag untuk Tambahan Keamanan di Kereta Api

3 Agustus 2022   11:11 Diperbarui: 4 Agustus 2022   17:45 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perjalanan dengan kereta api. (Sumber: Pexels/Anna Shvets)

Namun, hal ini kemudian diubah oleh KAI dengan mulai dilarangnya orang yang tidak berkepentingan (bukan penumpang bertiket) untuk ikut masuk ke ruang tunggu penumpang di peron. Kemudian, KAI juga merekrut Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk meningkatkan keamanan di dalam kereta api.

Dalam hal pertiketan (ticketing), KAI mewajibkan pelanggan yang memesan tiket untuk mencantumkan nomor identitas pribadinya, salah satunya adalah nomor induk kependudukan (NIK) atau PASPOR. 

Pada saat proses pemeriksaan (boarding), pelanggan juga diminta untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau PASPOR asli untuk proses validasi yang mana nantinya jika nomor identitas sudah sesuai, pelanggan diperbolehkan untuk menggunakan jasa transportasi kereta api.

Seiring dengan perkembangan waktu, KAI mulai menerapkan tambahan keamanan berupa kamera pengawas closed-circuit television (CCTV). 

Beberapa titik seperti stasiun hingga di dalam beberapa sarana kereta api, dipasang CCTV. Meskipun, saat ini belum semua kereta dilengkapi dengan CCTV.

Ungkap Kelalaian Pelanggan dan KAI

Kasus pencurian di Kereta Api Kaligung ini pada akhirnya mengungkapkan kelalaian dua pihak, yaitu KAI dan pelanggan kereta api. KAI, terungkap tidak menjalankan prosedur keamanan dengan baik. 

Demikian juga pelanggan yang mempersepsikan transportasi kereta api ini aman sehingga mengurang kewaspadaannya.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, KAI seharusnya melakukan pemeriksaan pada saat proses boarding. 

Pemeriksaan tersebut meliputi apakah pelanggan sudah memenuhi persyaratan menggunakan kereta api selama masa pandemi Covid-19, serta kesesuaian nomor identitas yang digunakan pelanggan dengan kartu identitas yang digunakan.

Dalam utas (thread) yang disampaikan korban pada saat akan menggunakan Kereta Api Kaligung, terungkap bahwa proses boarding dilakukan dengan asal-asalan. Petugas hanya melakukan pemindaian (scanning) pada tiket boarding tanpa melakukan pemeriksaan identitas lebih lanjut.

Praktik seperti ini tidak mengejutkan saya. Pada beberapa kesempatan, saya juga menemui praktik boarding asal-asalan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun