Mereka secara rutin melakukan sosialisasi "Disiplin Perlintasan" untuk mengajak pengguna jalan lebih disiplin dalam mentaati rambu-rambu pengamanan di perlintasan sebidang dengan harapan menurunkan kasus kecelakaan di lokasi tersebut.
Upaya menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya dari pemerintah, kepolisian, dinas perhubungan, komunitas, KAI, tetapi juga dari pengguna jalan sendiri.Â
Lantas, apa yang bisa dilakukan sebagai pengguna jalan untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang?
Jika melalui perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi penjagaan, pintu perlintasan, dan rambu-rambu lainnya, berhentilah ketika pintu sudah tertutup.Â
Pastikan untuk berhenti di belakang palang pintu perlintasan dan jangan mencoba untuk mengangkat pintu perlintasan dan menerobos masuk.Â
Pengguna jalan biasanya sering melakukan hal ini dan tetap memaksa masuk, tidak sedikit juga yang akhirnya berakhir tercium benda berbobot total lebih dari 500 ton yang sedang melaju dengan kecepatan antara 60-120 km/jam.
Selanjutnya, jika melalui perlintasan sebidang yang tidak dijaga, dan sudah atau belum ada rambu-rambu pengamanan, naikkan tingkat kewaspadaan dengan berhenti sejenak sebelum menyeberangi rel.Â
Buka kaca helm atau kaca mobil untuk mengamati kondisi sekitar.Â
Pastikan, tidak terdengar suara klakson, mesin, maupun gesekan antara roda dan rel kereta api atau secara visual melihat ada kereta api yang akan melintas.Â
Apabila sudah dirasa aman, lanjutkan perjalanan dan jangan pernah melintas langsung tanpa memastikan kondisi sekitar terlebih dahulu.
Kedisiplinan pengguna jalan turut berpengaruh dalam mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang.Â