Pada Selasa (21/6/2022) siang, terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dengan kereta api di KM34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun sekitar pukul 10.54 WIB.Â
Kejadian ini menewaskan pengemudi mobil dan menghambat sejumlah perjalanan kereta api yang akan melintas di petak jalan tersebut.
Selain itu, dampak dari kecelakaan tersebut juga merusak sarana dan prasarana perkeretaapian.Â
Menurut laporan Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, terjadi kerusakan motor wesel, perangkat yang digunakan untuk mengubah jalur kereta api di stasiun.
Setelah diselidiki lebih lanjut, titik kecelakaan tersebut adalah di perlintasan sebidang liar 'walet'.Â
Dengan alasan keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta memutuskan untuk menutup perlintasan liar di KM34+4/5 tersebut.
Kejadian ini menambah daftar kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.Â
Uniknya, kejadian tersebut tidak hanya terjadi di perlintasan sebidang liar saja, namun juga perlintasan sebidang resmi yang telah dijaga.
Perlintasan sebidang adalah perpotongan antara jalur rel dengan jalan raya.Â
Lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan antara pengguna jalan raya dengan kereta api, sehingga pada umumnya diberikan rambu-rambu peringatan serta penjagaan khusus.