Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sah! KAI Akan Melakukan Blacklist ke Pelaku Pelecehan Seksual

21 Juni 2022   16:56 Diperbarui: 23 Juni 2022   09:00 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi pengguna kereta api yang mengalami tindakan pelecehan seksual atau ada yang melihat adanya tindakan tersebut, KAI menyarankan untuk tetap tenang dan segera melaporkannya kepada petugas. 

Pengguna dapat melapor melalui nomor kondektur yang bertugas (nomor biasanya terpasang di ujung kabin kereta) atau melalui inbox media sosial KAI121. Petugas akan segera menindak laporan yang diberikan.

KAI berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku pelecehan seksual melaksanakan aksinya. 

Selain itu, KAI juga akan membantu korban pelecehan seksual apabila memutuskan untuk menempuh jalur hukum sesuai UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Langkah-langkah apabila melihat atau mengalami pelecehan seksual. (Sumber: KAI121)
Langkah-langkah apabila melihat atau mengalami pelecehan seksual. (Sumber: KAI121)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun