Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Cukupkah Hanya Memindahkan Korban Pelecehan Seksual di Kereta Api?

21 Juni 2022   12:57 Diperbarui: 21 Juni 2022   12:59 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain menerapkan sanksi yang lebih berat, KAI juga bisa memberlakukan sistem blacklist terhadap pelaku pelecehan untuk tidak dapat menggunakan moda transportasi kereta api. KAI punya modal berupa data manifest penumpang. Tentunya tidak sulit dalam melacak dan mem-blacklist pelaku.

Sebagai penutup, saya mendorong KAI untuk lebih tegas lagi dalam memproses para pelaku pelecehan seksual. Jika memungkinkan berilah sanksi minimal sekeras para perokok, di mana sanksi tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. Syukur, jika sanksinya bisa lebih berat daripada itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun