Selain menerapkan sanksi yang lebih berat, KAI juga bisa memberlakukan sistem blacklist terhadap pelaku pelecehan untuk tidak dapat menggunakan moda transportasi kereta api. KAI punya modal berupa data manifest penumpang. Tentunya tidak sulit dalam melacak dan mem-blacklist pelaku.
Sebagai penutup, saya mendorong KAI untuk lebih tegas lagi dalam memproses para pelaku pelecehan seksual. Jika memungkinkan berilah sanksi minimal sekeras para perokok, di mana sanksi tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelakunya. Syukur, jika sanksinya bisa lebih berat daripada itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H