Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Cukupkah Hanya Memindahkan Korban Pelecehan Seksual di Kereta Api?

21 Juni 2022   12:57 Diperbarui: 21 Juni 2022   12:59 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu sempat viral cuitan salah satu warganet @Selasarabu_. Akun tersebut menceritakan pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan Kereta Api Argo Lawu jurusan Solo Balapan-Gambir.

Dalam utas yang dibuatnya, akun tersebut menceritakan dengan detail bagaimana dirinya menjadi korban pelecehan seksual di dalam kereta api. Bahkan, pemilik akun juga memberikan beberapa bukti berupa video serta percakapan dengan akun layanan pelanggan Kereta Api Indonesia (KAI) di Twitter dan kondektur yang bertugas.

Apa yang terjadi pada pemilik akun tersebut adalah salah satu contoh dari beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi di moda transportasi kereta api. Untuk mengatasi masalah ini, sebenarnya KAI bersama dengan komunitas penggemar kereta api seperti Komunitas Edan Sepur sudah pernah melakukan sosialisasi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak pengguna kereta api yang mengalami atau melihat adanya kejadian pelecehan seksual bersama-sama berani bertindak (melawan) demi mewujudkan moda transportasi yang nyaman dan aman terutama bagi kaum wanita. Siapapun yang mengalami atau melihat kejadian pelecehan, boleh melaporkan kepada petugas yang ada di dalam kereta api untuk kemudian akan ditindaklanjuti.

Hingga saat ini, KAI memang sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengatasi permasalahan ini. Namun, yang menjadi pertanyaan, sudah cukupkah SOP tersebut memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban selama perjalanan dan memberikan efek jera bagi pelakunya.

KAI, pada kejadian beberapa hari yang lalu hanya memberikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial resminya atas kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Kereta Api Argo Lawu. Sementara itu, di lapangan hal pertama yang dilakukan adalah dengan memindahkan korban ke kereta lainnya ketika tiba di Stasiun Cirebon.

Meskipun demikian, kondektur yang bertugas sudah bisa dikatakan cukup tanggap dengan segera memindahkan korban ke tempat duduk yang tersedia di kereta lain. Ketika korban memberikan barang bukti yang cukup kuat, juga sudah ada keinginan untuk memberikan teguran kepada pelaku.

Belajar dari berbagai kasus yang ada, seharusnya KAI bisa lebih tegas lagi dalam menindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta api. Terutama jika barang bukti yang diberikan cukup kuat, seperti halnya yang terjadi kemarin.

Ambilah contoh sanksi kepada penumpang yang merokok di dalam kereta, toilet, maupun bordes. Penumpang tersebut bisa dipastikan akan diturunkan di stasiun terdekat berikutnya. Hal ini, dinilai lebih efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku.

Jika dibandingkan dengan sanksi kepada perokok, sanksi yang diberikan untuk pelaku pelecehan seksual nyatanya terlihat lebih ringan. Bahkan, di kemudian hari bisa dimungkinkan pelaku kembali beraksi mencari korban lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun