Pelaku kemudian kembali menggunakan modus lain yaitu menyuruh korban untuk mentransfer kepada Virtual Account yang disediakan pelaku. Korban yang mengira bahwa hal tersebut masih merupakan rangkaian proses pengembalian dana menurut saja dan memproses pengiriman tersebut, bahkan hingga sebanyak 2 kali.
Setelah pelaku selesai mengeksekusi modus tersebut, ia memutuskan kontaknya dengan korban. Disanalah korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu. "Setelah itu aku langsung cek lagi rekeningku, dan benar adanya semua uang total sekitar 11 juta'an hilang", tambah korban ketika kala itu memeriksa jumlah saldo pada rekeningnya yang telah ludes digasak pelaku.
Setelahnya, korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan segera meminta pihak BNI memblokir rekeningnya. Namun sayang, kurangnya info mengenai pelaku serta nomor sekali pakai yang digunakan dalam beraksi menyulitkan polisi melacak keberadaannya. Alhasil S pun harus pasrah kehilangan jutaan rupiah pada rekeningnya, bahkan tanpa ada keterangan mengenai pelaku.
Kasus penipuan serupa juga nyatanya telah dialami oleh beberapa orang diluar sana. Beberapa diantaranya adalah H (20) dan K (25). Polanya pun hampir mirip, dimana pelaku memanfaatkan sosial media Twitter dalam mencari mangsanya.
Pada kasus H, modus phishing tersebut dialaminya ketika ia sedang memiliki permasalahan dalam me-redeem poin BNI pada mobile banking-nya. Korban pun juga mengunggah masalah tersebut di platform Twitter dan persis seperti sebelumnya, terdapat akun-akun phishing yang langsung merespons keluhan korban.
Karena korban tidak memiliki rekening lain (yang rencananya akan dimanfaatkan pelaku untuk urusan transfer), oknum pelaku menyarankan agar dirinya membuka akun e-wallet berjenis pinjaman online yaitu Shopee Pinjam. Prosesnya pun tak luput dari manipulasi pelaku. H tanpa sadar memberikan data-data pribadi seperti foto ATM, jumlah saldo rekening, beserta data batas limit akun Shopee Pinjam korban.
Sadar akan penipuan tersebut, korban langsung menghubungi pihak resmi BNI untuk memblokir rekening miliknya. Ia mengaku beruntung pelaku belum sempat memanfaatkan data-data tersebut untuk kepentingan mereka. H sendiri berpendapat bahwa apabila data tersebut berhasil diperoleh pelaku, maka besar kemungkinannya mereka dapat mengajukan pinjaman atas namanya dan biaya pembayaran dikenakan pada dirinya sendiri.
Begitu pula pada kasus K, oknum pelaku phishing juga memanfaatkan unggahan Twitter korban dalam mendekati dirinya. Korban bercerita bahwa penipu melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pihak resmi Bank Online Jenius.
Korban sempat sadar ketika penipu mulai meminta data pribadi seperti kode OTP rekening korban. Namun meski demikian, hanya dengan bermodalkan data yang berhasil didapat yakni berupa nama lengkap serta email korban, Pelaku pun berhasil menggasak hingga 7 juta rupiah dari rekening korban.
Seperti dilansir dari Finance.detik.com, pakar sosial media Fahmi Ismail membenarkan bahwasanya masih banyak oknum tak bertanggung jawab yang kerap kali menjawab permasalahan nasabah di media sosial dan mengaku sebagai Customer Service. Ia berpendapat bahwa pelaku menggunakan bot khusus yang dapat mendeteksi kalimat keluhan dan laporan di media sosial. (Finance.detik.com, 15/03/2021)
Maraknya kasus phishing di jagat maya pada zaman ini tentunya memang mengkhawatirkan. Meski demikian, tentunya hal ini dapat dicegah dengan meningkatkan kewaspadaan serta pengetahuan terhadap modus yang marak terjadi. Berdasarkan pengalaman korban, berikut adalah beberapa hal yang wajib disimak sebagai tips menghindari modus phishing.