4.Pemberdayaan Perempuan: Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan keterampilan, pendidikan, dan akses ke lapangan kerja dapat membantu mengurangi kecenderungan pernikahan dini. Memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mengembangkan potensi mereka secara pribadi dan ekonomi akan membuat mereka lebih mandiri dan mengurangi ketergantungan pada pernikahan yang terlalu dini.
5.Kerjasama Antarlembaga: Tantangan pernikahan dini harus ditangani melalui kerjasama yang erat antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan. Kolaborasi ini penting untuk menyediakan pendekatan yang holistik, termasuk advokasi, dukungan, dan penguatan kelembagaan yang bertujuan untuk mengatasi masalah pernikahan dini secara menyeluruh.
Dalam menghadapi tingginya kasus pernikahan dini, kesadaran dan tindakan bersama adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang positif. Melalui pendidikan, kebijakan yang kuat, akses ke pelayanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan kerjasama yang erat, kita dapat mengatasi masalah pernikahan dini di Indonesia. Hanya dengan mengambil langkah-langkah ini secara kolektif, kita dapat membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi perempuan di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H