Ada kontradiksi antara peran DK PBB sebagai penjaga perdamaian dan perilaku anggota tetapnya yang justru malah memperparah konflik. Kritik terhadap DK PBB juga menyoroti kurangnya representasi geografis dalam keanggotaan tetapnya.Â
Ramesh Thakur (2020) menyoroti komposisi DK PBB saat ini tidak mencerminkan realitas geopolitik abad ke-21 yang ditandai oleh pergeseran kekuatan ekonomi dan politik ke Global South. Ketidakseimbangan representasi ini berdampak pada legitimasi keputusan DK PBB, terutama yang berkaitan dengan isu-isu di negara berkembang.Â
Sementara itu, perilaku para anggota DK PBB justru mengurangi ruang-ruang perdamaian di berbagai daerah konflik.
Rekomendasi
Menyikapi berbagai permasalahan ini, Oxfam merekomendasikan serangkaian reformasi untuk DK PBB. Salah satu rekomendasi utama adalah penghapusan atau pembatasan hak veto. Gagasan ini mendapat dukungan dari banyak sarjana hubungan internasional.
Mengikuti pandangan Joseph Nye (2015), pembatasan hak veto dapat meningkatkan efektivitas DK PBB dalam merespons krisis kemanusiaan dan ancaman keamanan global.
Rekomendasi lain termasuk penambahan anggota DK PBB dari negara-negara yang kurang terwakili, reformasi tradisi yang memberikan hak istimewa kepada P5 dalam merancang resolusi, dan kewajiban pendanaan kemanusiaan bagi anggota DK PBB.Â
Langkah-langkah ini sejalan dengan pandangan Amitav Acharya (2016) yang menekankan pentingnya demokratisasi tata kelola global untuk mencerminkan multipolaritas dunia kontemporer.
Tugas berat
Meski begitu, mewujudkan reformasi DK PBB bukanlah tugas mudah. Negara-negara yang memiliki hak istimewa dalam sistem internasional cenderung enggan melepaskan kekuasaan mereka, bahkan ketika perubahan diperlukan untuk mengatasi tantangan global.
Oleh karena itu, tekanan yang kuat dan berkelanjutan dari komunitas internasional, termasuk negara-negara berkembang dan masyarakat sipil global, sangat diperlukan untuk mendorong reformasi DK PBB.
Melalui laporan "Vetoing Humanity" itu, Oxfam telah menyoroti kelemahan fundamental dalam struktur dan fungsi DK PBB saat ini. Reformasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa badan ini dapat secara efektif menjalankan mandatnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Hanya dengan sistem yang lebih representatif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan kemanusiaan global, DK PBB dapat memenuhi perannya sebagai pilar utama dalam tata kelola global di abad ke-21.