Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melawan Veto Kemanusiaan di Dewan Keamanan PBB

25 September 2024   22:52 Diperbarui: 25 September 2024   22:53 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://asset.kompas.com/crops/5N7dIEgTaIJ5t8X7baEPuStJACc=/0x22:990x682/750x500/data/photo/2024/01/24/65b05d0ec9a45.jpg

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah lama dianggap sebagai badan paling berpengaruh dalam tata kelola global. Banyak konflik global berkepanjangan menjadi isu strategis di DK PBB. Namun, laporan terbaru dari Oxfam International berjudul "Vetoing Humanity" mengungkap fakta mengenaskan soal peran DK PBB. 

Laporan itu membuka paradoks soal bagaimana lima anggota tetap Dewan Keamanan (Power 5 atau P5) - Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Inggris, dan Prancis - seringkali menggunakan hak veto mereka untuk menghalangi resolusi perdamaian dan keamanan, demi melindungi kepentingan nasional mereka sendiri.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan legitimasi DK PBB dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Resolusi Sidang Umum PBB tentang ultimatum kepada Israel ternyata menyimpan persoalan mendasar, yaitu ketimpangan kekuasaan.

Laporan Oxfam mengungkapkan bahwa dalam satu dekade terakhir, kebutuhan bantuan kemanusiaan global meningkat 150%, namun P5 justru sering memveto resolusi yang bertujuan mengatasi krisis kemanusiaan (Oxfam International, 2024). Dari 454 resolusi yang diajukan untuk 23 konflik berkepanjangan sejak 2014, 30 di antaranya diveto oleh P5.

Data itu secara terang benderang mempertontonkan bahwa struktur kekuasaan di DK PBB sering kali bertentangan dengan tujuan utamanya. Kekuatan veto P5 seringkali meminggirkan komitmen kemanusiaan dan perdamaian global sebagai alasan utama pembentukan PBB.

Kritik terhadap struktur dan fungsi DK PBB bukanlah hal baru. Thomas G. Weiss (2003), misalnya, menyoal bahwa DK PBB, meskipun lebih aktif pasca-Perang Dingin, masih belum mampu mengatasi banyak ancaman keamanan kontemporer. 

Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian antara komposisi keanggotaannya dan realitas geopolitik saat ini.  Penegasan itu memberikan indikasi kuat bahwa komposisi P5 yang tidak berubah sejak 1945 itu sebenarnya tidak lagi mencerminkan dinamika kekuatan global kontemporer. 

Penggunaan hak veto oleh P5 sering kali mencerminkan kepentingan geopolitik mereka daripada kebutuhan kemanusiaan global. Sebagai contoh, Amerika Serikat (AS) telah berulang kali memveto resolusi terkait konflik Israel-Palestina, sementara Rusia memveto resolusi mengenai Suriah dan Ukraina. 

Menurut Ian Hurd (2021), penggunaan veto oleh anggota tetap DK PBB sering kali mencerminkan logika 'realpolitik' daripada prinsip-prinsip hukum internasional atau kemanusiaan. Pandangan itu memperkuat kenyataan bahwa struktur DK PBB pada saat ini cenderung melanggengkan ketimpangan kekuasaan global daripada mengatasi konflik dan krisis kemanusiaan. 

Apalagi, laporan Oxfam itu menemukan bahwa negara-negara P5 justru lebih banyak memberikan bantuan militer daripada bantuan kemanusiaan ke negara-negara yang sedang berkonflik. Fenomena ini sejalan dengan argumen Mary Kaldor (2012) bahwa "perang baru" di era globalisasi sering kali diperparah oleh campur tangan kekuatan global yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik di wilayah konflik. 

Ada kontradiksi antara peran DK PBB sebagai penjaga perdamaian dan perilaku anggota tetapnya yang justru malah memperparah konflik. Kritik terhadap DK PBB juga menyoroti kurangnya representasi geografis dalam keanggotaan tetapnya. 

Ramesh Thakur (2020) menyoroti komposisi DK PBB saat ini tidak mencerminkan realitas geopolitik abad ke-21 yang ditandai oleh pergeseran kekuatan ekonomi dan politik ke Global South. Ketidakseimbangan representasi ini berdampak pada legitimasi keputusan DK PBB, terutama yang berkaitan dengan isu-isu di negara berkembang. 

Sementara itu, perilaku para anggota DK PBB justru mengurangi ruang-ruang perdamaian di berbagai daerah konflik.

Rekomendasi
Menyikapi berbagai permasalahan ini, Oxfam merekomendasikan serangkaian reformasi untuk DK PBB. Salah satu rekomendasi utama adalah penghapusan atau pembatasan hak veto. Gagasan ini mendapat dukungan dari banyak sarjana hubungan internasional.

Mengikuti pandangan Joseph Nye (2015), pembatasan hak veto dapat meningkatkan efektivitas DK PBB dalam merespons krisis kemanusiaan dan ancaman keamanan global.

Rekomendasi lain termasuk penambahan anggota DK PBB dari negara-negara yang kurang terwakili, reformasi tradisi yang memberikan hak istimewa kepada P5 dalam merancang resolusi, dan kewajiban pendanaan kemanusiaan bagi anggota DK PBB. 

Langkah-langkah ini sejalan dengan pandangan Amitav Acharya (2016) yang menekankan pentingnya demokratisasi tata kelola global untuk mencerminkan multipolaritas dunia kontemporer.

Tugas berat
Meski begitu, mewujudkan reformasi DK PBB bukanlah tugas mudah. Negara-negara yang memiliki hak istimewa dalam sistem internasional cenderung enggan melepaskan kekuasaan mereka, bahkan ketika perubahan diperlukan untuk mengatasi tantangan global.

Oleh karena itu, tekanan yang kuat dan berkelanjutan dari komunitas internasional, termasuk negara-negara berkembang dan masyarakat sipil global, sangat diperlukan untuk mendorong reformasi DK PBB.

Melalui laporan "Vetoing Humanity" itu, Oxfam telah menyoroti kelemahan fundamental dalam struktur dan fungsi DK PBB saat ini. Reformasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa badan ini dapat secara efektif menjalankan mandatnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Hanya dengan sistem yang lebih representatif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan kemanusiaan global, DK PBB dapat memenuhi perannya sebagai pilar utama dalam tata kelola global di abad ke-21.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun