Bagi Indonesia, demokrasi memang belum sekuat AS atau Uni Eropa. Jebolnya PDNS menunjukkan masih lemahnya kapabilitas pemerintah dalam keamanan dan kedaulatan data.
Sebaliknya, demokrasi Indonesia tentunya tidak bisa disamakan begitu saja dengan Rusia atau China, khususnya dalam tata kelola data di era digital sekarang.
Dihadapkan pada tantangan itu, pendekatan yang seimbang perlu dipertimbangkan. Pendekatan ini idak terlalu kaku dalam lokalisasi data, tapi juga tidak membiarkan data sensitif bebas mengalir ke luar negeri.
Upaya lainnya adalah melakukan kerja sama internasional. Partisipasi dalam forum-forum global untuk membahas standar keamanan dan privasi data menjadi salah satu isu penting dalam diplomasi digital.
Dengan cara itu, kedaulatan data melalui PDNS memang upaya penting di era digital. Namun, pelaksanaannya harus hati-hati dan seimbang. Negara perlu mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan, privasi, inovasi, dan kerjasama global.
Tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga kedaulatan data tanpa mengorbankan manfaat dari ekonomi digital global. Dengan pendekatan yang tepat, negara bisa memperkuat kedaulatannya di dunia digital sambil tetap memetik manfaat dari era data global.Â
Yang terpenting, upaya ini harus selalu mengutamakan kepentingan dan hak-hak digital warga negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H