Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Globalisasi Digital: Starlink dan Wujud Nyata Tol Langit di Indonesia?

28 Mei 2024   10:56 Diperbarui: 28 Mei 2024   12:22 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSuloNm4gLc1HeCTzgNIZ0qHjBX8OoBv35GSg&usqp=CAU

Kedatangan Starlink di Indonesia merupakan langkah taktis dan signifikan dalam mewujudkan visi ‘tol langit’ Presiden Jokowi. Walaupun jargon itu mungkin sudah terlupakan, masuknya jaringan Starlink bisa saja terkait upaya mewujudkan tol langit itu. 

Istilah tol langit digunakan Presiden Jokowi untuk menggambarkan sambungan bebas hambatan bagi sinyal internet di langit Indonesia. Sambungan internet itu diharapkan dapat menghubungkan seluruh wilayah di bumi Nusantara. 

Dalam konteks itu, intervensi jaringan internet Starlink bertujuan untuk mengintegrasikan daerah pinggiran dan terpencil ke dalam ekosistem digital global. Kehadiran Starlink, layanan internet broadband satelit milik SpaceX, ke Indonesia menjanjikan pembangunan infrastruktur digital. 

Starlink dapat dianggap sebagai gerbang globalisasi bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari revolusi digital. Globalisasi merupakan suatu proses integrasi ekonomi, politik, sosial, dan budaya yang melampaui batas-batas negara. 

Globalisasi telah menjadi kekuatan penggerak utama di era modern ini. Dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) yang pesat, globalisasi telah mengalami percepatan yang luar biasa. Melalui penyebaran TIK, bebas informasi dan komunikasi lintas batas berlangsung secara bebas, tanpa hambatan. 

Starlink, dengan jaringan satelitnya, menjanjikan konektivitas tanpa batas, menghapus hambatan geografis yang selama ini membatasi daerah terpencil (Smith, 2020). Globalisasi melalui teknologi informasi dan telekomunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. 

Manuel Castells (2000), seorang sosiolog terkemuka, mengungkapkan bahwa masyarakat jaringan (networking society), yang lahir dari revolusi teknologi informasi yang menggabungkan berbagai budaya, adalah struktur sosial yang dominan pada abad ke-21.

Dengan kata lain, kemampuan untuk terhubung secara global melalui jaringan komunikasi digital telah menjadi faktor penting dalam pembentukan masyarakat modern.

Jurang digital
Namun demikian, globalisasi melalui TIK juga  tidak bisa menyembunyikan masalah. Kehadiran TIK, khususnya koneksi internet, memang mencoba mengatasi dan, sekaligus, menimbulkan jurang digital (digital divide).

Salah satunya adalah akses yang tidak merata terhadap infrastruktur digital. Akibatnya, ada jurang digital yang semakin melebar antara daerah perkotaan dan pedesaan. Alampay (2006) menggambarkan bahwa jurang digital antara kawasan perkotaan dan pedesaan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di negara-negara berkembang. 

Akibat selanjutnya adalah munculnya fenomena baru, yaitu information rich and information poor. Kemajuan TIK melalui infrastruktur digital telah membentuk struktur masyarakat yang berkelimpahan informasi dan yang mengalami kelangkaan informasi.

Kenyataan itu dialami masyarakat Indonesia ketika infrastruktur digital berkelimpahan di daerah-daerah perkotaan semata. Walaupun kepemilikan handphone berjejaring internet mengalami peningkatan signifikan, namun isu pemerataan akses digital tetap menjadi persoalan.

Sementara itu, program nasional penyediaan BTS malah dikorupsi besar-besaran oleh penjabat kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Rencana pemancangan BTS di daerah-daerah terpencil terhambat, sehingga masalah penyediaan akses digital tampaknya batal dipenuhi.

Melalui jaringan satelit Starlink, pemerintah Indonesia tampaknya telah berketetapan mengatasi jurang digital secepat mungkin. Starlink diyakini menawarkan solusi internet berkecepatan tinggi yang dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit diakses oleh infrastruktur broadband konvensional di Indonesia.

Kehadiran Starlink di Indonesia diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses internet dan pembangunan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia. Akses internet yang lebih luas dan merata dapat membuka pintu bagi masyarakat pedesaan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital, mendapatkan akses terhadap pendidikan online, layanan kesehatan, dan informasi terkini. 

Pippa Norris (2001), seorang ahli politik, mengungkapkan potensi TIK untuk memperkuat partisipasi politik dan sosial, serta mendorong pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara berkembang.

Tantangan
Namun, integrasi teknologi baru ke dalam masyarakat tidak selalu berjalan mulus. Ada beberapa tantangan dan potensi dampak negatif yang perlu diantisipasi. Pertama, adopsi teknologi baru sering kali diikuti oleh munculnya jurang digital baru. 

Teknologi itu membuat sebagian masyarakat mengadopsi teknologi lebih cepat daripada yang lain (van Dijk, 2006). Oleh karena itu, proses digitalisasi di daerah pedesaan harus dipastikan dibarengi dengan upaya literasi digital dan pemberdayaan masyarakat.

Tantangan kedua, keamanan data dan privasi menjadi perhatian utama dalam era digital masa kini. Keamanan data dan privasi membutuhkan kerjasama internasional (Schneier, 2015). Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memastikan adanya kerangka hukum dan regulasi yang kuat untuk melindungi data pribadi masyarakat dalam era digital yang serba terhubung ini.

Ketiga adalah tantangan mengenai kedaulatan digital. Peresmian layanan Starlin dilakukan di salah satu puskesmas di Denpasar, Bali, dan dihadiri langsung oleh Elon Musk. 

Peristiwa itu menjadi penegasan dimulainya persaingan Starlink dengan penyedia jasa internet dalam negeri. Seiring dengan itu, isu  kedaulatan digital juga mulai berembus di berbagai media massa.

Isu kedaulatan ini berkaitan dengan keamanan data dalam negeri menjadi alasan Afrika Selatan, Zimbabwe, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, dan Botswana tidak lagi memberikan izin kepada Starlink untuk beroperasi di negara mereka.

Alasan negara-negara itu adalah penolakan Starlink mengikuti aturan komunikasi elektronik dan regulasi keamanan data yang berlaku di negara mereka. Di Indonesia, kedaulatan digital sudah ada di beberapa aturan, seperti Undang-Undang No 19 Tahun 2016 (UU ITE), Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).

Konsep kedaulatan digital Indonesia meliputi kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, dan badan hukum Indonesia.

Meskipun ada beberapa tantangan, masuknya Starlink ke Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan pemerataan akses digital bagi masyarakat di daerah pinggiran dan terpencil. Dengan infrastruktur digital yang memadai, masyarakat dapat mengakses informasi, pendidikan, dan peluang ekonomi baru yang sebelumnya tidak terjangkau. 

Dalam era globalisasi yang didorong oleh revolusi teknologi informasi dan telekomunikasi, pembangunan infrastruktur digital yang merata menjadi kunci untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal. 

Starlink dapat menjadi solusi untuk menjembatani jurang digital, membuka pintu bagi daerah pedesaan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital dan menjadi bagian dari masyarakat global yang saling terkoneksi. Mungkin infrastruktur digital semacam Starlink itu yang dibayangkan sebagai tol langit di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun