Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Diplomasi "Sea of Peace" Meminimalkan Resiko Geopolitik di Laut China Selatan

24 Mei 2024   09:23 Diperbarui: 28 Mei 2024   17:29 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribun news

Laut China Selatan (LCS) merupakan salah satu kawasan paling strategis dan, sekaligus, konfliktual di dunia. Sengketa teritorial, kompetisi sumber daya, dan rivalitas pengaruh antara negara-negara di sekitarnya menjadikan kawasan ini rentan terhadap ketegangan dan konflik. 

Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan LCS, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam menjaga stabilitas keamanan dan mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Indonesia menyadari bahwa pendekatan militer saja tidak cukup untuk meminimalkan risiko geopolitik di LCS.

Menjawab tantangan itu, salah satu upaya Indonesia adalah secara aktif mengedepankan diplomasi sea of peace. Tujuannya adalah untuk mewujudkan stabilitas dan kerja sama di kawasan. 

Melalui diplomasi itu, Indonesia mendorong penyelesaian sengketa secara damai, mencegah eskalasi ketegangan, dan membangun rasa saling percaya di antara negara-negara yang terlibat. Sebagai implementasi diplomasi sea of peace, Indonesia mengambil peran sebagai honest broker yang netral dan konstruktif. 

Melalui perspektif realisme neoklasik, upaya-upaya Indonesia dalam meminimalkan resiko geopolitik di LCS dijalankan melalui penguatan pertahanan maritim dan diplomasi sea of peace. Realisme neoklasik memandang bahwa perilaku negara dalam politik internasional dipengaruhi oleh interaksi dinamis antara tekanan sistemik eksternal dan faktor-faktor internal, seperti persepsi elit, kapabilitas negara, dan struktur domestik. 

Dalam merespon ancaman dan peluang yang muncul dari distribusi kekuasaan internasional, negara merumuskan grand strategy dengan mempertimbangkan kapabilitas relatifnya serta kendala dan dorongan domestiknya. Perspektif ini memberikan kerangka analitis alternatif untuk memahami kebijakan Indonesia di LCS.

Indonesia menyadari bahwa stabilitas keamanan di LCS sangat vital bagi kepentingan nasionalnya. Selain menjadi jalur pelayaran internasional yang esensial bagi perdagangan Indonesia, kawasan ini juga kaya akan sumber daya alam yang penting bagi pembangunan ekonomi. 

Namun, klaim tumpang tindih dan meningkatnya ketegangan antara negara-negara yang bersengketa menghadirkan risiko geopolitik yang signifikan. Setidaknya ada lima negara yang berkonflik klaim secara langsung, yaitu China, Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. 

Baku klaim itu bahkan merembet ke beberapa insiden tabrakan atau manuver-manuver provokatif antara pihak militer China dengan Vietnam dan Filipina. Sedangkan, pihak Malaysia dan Brunei mengambil posisi relatif lunak terhadap China di LCS.

Langkah strategis Indonesia

Sebagai respon, Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat pertahanan maritimnya.

Pertama, modernisasi kekuatan Angkatan Laut menjadi prioritas utama dalam upaya Indonesia menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan di LCS. Indonesia telah mengalokasikan anggaran yang substansial untuk pengadaan kapal perang modern, peningkatan fasilitas pangkalan, serta pengembangan sistem radar dan pengawasan maritim. 

Kehadiran kapal-kapal perang canggih di perairan sekitar Kepulauan Natuna, yang berbatasan langsung dengan LCS, merupakan demonstrasi kekuatan dan komitmen Indonesia dalam mempertahankan integritas wilayahnya. Penguatan kapabilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai deterrent terhadap potensi ancaman, tetapi juga meningkatkan kapasitas Indonesia dalam melakukan operasi keamanan laut dan merespon situasi darurat.

Kedua, selain penguatan alutsista, Indonesia juga fokus pada pengembangan infrastruktur pertahanan di pulau-pulau terluar. Pembangunan fasilitas militer, seperti pangkalan angkatan laut, lapangan udara, dan pos pengamanan di Kepulauan Natuna dan pulau-pulau strategis lainnya. 

Pembangunan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kehadiran dan kontrol Indonesia atas wilayah kedaulatannya. Keberadaan infrastruktur pertahanan yang memadai tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan militer, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat tentang determinasi Indonesia dalam menjaga keutuhan teritorialnya.

Langkah ketiga, Indonesia secara konsisten menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), dalam menyelesaikan persengketaan di LCS. Indonesia mendorong semua pihak untuk menahan diri dari tindakan provokatif, mengedepankan dialog, dan memanfaatkan mekanisme diplomasi multilateral seperti ASEAN dalam mengelola perselisihan. 

Keempat, melalui ASEAN, Indonesia aktif mempromosikan implementasi Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan mendorong percepatan perundingan Code of Conduct (COC) yang mengikat secara hukum. Diplomasi Indonesia juga diwujudkan melalui inisiatif-inisiatif kerja sama praktis di bidang maritim. 

Kelima, Indonesia menginisiasi berbagai proyek kolaboratif.  Beberapa di antaranya adalah latihan bersama di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, riset kelautan, serta penanggulangan bencana dan kejahatan lintas negara lainnya. 

Kerja sama ini bertujuan membangun rasa saling percaya, memperkuat kapasitas regional, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelesaian sengketa secara damai. Pada akhirnya, langkah-langkah strategis ini berkontribusi pada penguatan kedaulatan wilayah Indonesia.

Dalam perspektif realisme neoklasik, pendekatan Indonesia yang menggabungkan penguatan pertahanan maritim dan diplomasi sea of peace mencerminkan interaksi dinamis antara tekanan sistemik dan faktor-faktor domestik. Ancaman yang muncul dari ketegangan di LCS dan potensi kerugian bagi kepentingan nasional mendorong Indonesia untuk meningkatkan kapabilitas militernya sebagai respon terhadap distribusi kekuasaan regional. 

Namun, preferensi elit politik, opini publik, pertimbangan ekonomi, dan pembangunan juga membentuk pilihan Indonesia untuk secara simultan mengedepankan diplomasi dan kerja sama.

Tantangan 

Meskipun demikian, upaya Indonesia dalam meminimalkan risiko geopolitik di LCS menghadapi berbagai tantangan. Eskalasi ketegangan antara negara-negara yang bersengketa, persaingan pengaruh antara kekuatan besar, dan akselerasi militerisasi di kawasan dapat memperumit kalkulus strategis dan mempersempit ruang diplomasi. 

Akselerasi militerisasi di LCS bahkan juga berlangsung di saat bersamaan dengan pandemi Covid-19. Militerisasi itu muncul dalam bentuk penggelaran kekuatan pertahanan laut dari beberapa negara, termasuk kapal indul milik Amerika Serikat yang disertai kapal-kapal perang India, Inggria, Malaysia. Mobilisasi itu bertujuan untuk unjuk diri terhadap manuver provokatif kapal-kapal China di LCS.

Dalam menghadapi dinamika ini, Indonesia dituntut untuk secara cermat mengkalibrasi strategi pertahanan dan diplomasinya. Pada saat yang sama, Indonesianjuga dituntut mampu mempertahankan posisi netralitas strategisnya demi penguatan kedaulatan wilayahnya. 

Sebagai negara kepulauan terbesar dengan posisi geografis yang menentukan di persimpangan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Indonesia memiliki kepentingan vital dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan nasionalnya. 

Melalui penguatan signifikan pertahanan maritim melalui diplomasi sea of peace yang proaktif, Indonesia berupaya meminimalkan risiko geopolitik di LCS. Dengan strategi yang komprehensif dan pendekatan yang adaptif, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi bagi terwujudnya LCS sebagai kawasan yang damai, stabil,  dan sejahtera bagi semua negara di sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun