Melalui konsep ini, Indonesia mendorong semua negara di kawasan untuk menghormati prinsip-prinsip hukum internasional, seperti UNCLOS 1982. Beberapa ketentuan di dalamnya meliputi: menyelesaikan sengketa secara damai, menahan diri dari tindakan provokatif, dan memperkuat kerja sama di bidang keamanan maritim.
Upaya diplomasi maritim Indonesia lainnya bisa ditemukan pada konsistensinya mendorong implementasi Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DOC) dan percepatan perundingan Code of Conduct in the South China Sea (COC) dalam kerangka ASEAN.Â
DOC merupakan kesepakatan antara ASEAN dan Tiongkok yang berisi komitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, sementara COC diharapkan dapat menjadi panduan perilaku (code of conduct) yang mengikat secara hukum bagi semua pihak dalam mengelola sengketa.Â
Sebagai koordinator dialog ASEAN-Tiongkok, Indonesia terus mendorong kemajuan perundingan COC agar dapat segera diselesaikan. Berbagai pertemuan di tingkat ASEAN, seperti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT), dengan negara mitra sejak 2011 tampaknya belum membuahkan hasil positif.
Selain itu, Indonesia juga aktif menginisiasi berbagai dialog dan pertemuan informal antar negara yang berkepentingan di Laut China Selatan. Pada tahun 2017, Indonesia menjadi tuan rumah "High Level Dialogue on Indo-Pacific Cooperation" di Jakarta
Dialog itu mempertemukan perwakilan negara-negara ASEAN, Tiongkok, Jepang, Australia, India, dan Amerika Serikat. Dialog itu bertujuan untuk mendiskusikan kerja sama di kawasan Indo-Pasifik, termasuk isu Laut China Selatan.Â
Dialog informal semacam ini penting untuk membangun rasa saling percaya (confidence building) dan mencari titik temu di antara negara-negara yang bersengketa.
Kerja Sama
Tidak hanya berfokus pada penyelesaian sengketa, diplomasi maritim Indonesia juga diarahkan untuk mempromosikan kerja sama praktis di LCS. Kerja sama tidak hanya melibatkan pihak pemerintah, tetapi juga unsur-unsur masyarakat.Â
Indonesia juga mengupayakan negara-negara di kawasan untuk mengembangkan kerja sama di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, riset kelautan, penanganan bencana, pencarian dan pertolongan (search and rescue), serta penanggulangan kejahatan lintas negara seperti perompakan, penyelundupan, dan illegal fishing.Â
Melalui kerja sama praktis tersebut, Indonesia berharap dapat membangun keyakinan strategis (strategic trust) dan norma berperilaku (norms of behavior) yang positif di antara negara-negara yang bersengketa.Â