Dalam era globalisasi, kerja sama internasional menjadi kunci utama bagi negara-negara untuk memajukan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu wadah kerja sama yang prestisius adalah Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).Â
Indonesia, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah menunjukkan aspirasinya untuk bergabung dengan OECD. Keputusan itu dapat dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama internasional dan mengintegrasikan Indonesia ke dalam jaringan global.
Indonesia saat ini sedang dalam proses bergabung menjadi anggota penuh OECD. Langkah berikutnya adalah menyusun Peta Jalan Aksesi yang akan diluncurkan pada Pertemuan Tingkat Menteri OECD Mei 2024.Â
Proses bergabung diperkirakan memakan waktu 2-3 tahun ke depan, berkaca pada pengalaman negara-negara lain seperti Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, dan Lithuania.
Negara-negara anggota OECD menyambut baik proses aksesi Indonesia dan optimis Indonesia mampu memenuhi persyaratan keanggotaan. Mereka menilai keanggotaan Indonesia akan berdampak positif bagi kedua belah pihak.
Dalam studi Hubungan Internasional, keputusan Indonesia masuk ke OECD dapat dipelajari dari perspektif liberalisme. Perspektif ini menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mencapai perdamaian dan kemakmuran global.Â
Bagi liberalisme, aktor-aktor non-negara, seperti organisasi internasional, institusi, dan masyarakat sipil, diyakini dapat memainkan peran penting dalam membentuk perilaku negara-negara di panggung global.Â
Andrew Moravcsik (1997), seorang teoretikus liberalisme terkemuka mengungkapkan bahwa negara-negara bekerja sama untuk mencapai tujuan domestik yang tidak dapat tercapai melalui tindakan unilateral atau sepihak.Â
Selain itu, perspektif liberalisme juga menekankan pentingnya institusi internasional dalam memfasilitasi kerja sama antarnegara. Menurut Robert O. Keohane (1984), "Institusi internasional dapat mengurangi biaya transaksi dan memfasilitasi pemantauan serta pelaksanaan perjanjian."Â
Dalam konteks ini, OECD dapat dilihat sebagai sebuah institusi yang memfasilitasi kerja sama dan berbagi praktik terbaik di antara negara-negara anggotanya dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan kebijakan publik.
Bergabung dengan OECD juga dapat dipandang sebagai upaya Indonesia untuk meningkatkan legitimasi dan reputasi internasionalnya (Slaughter, 2004).Â
Melalui OECD, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik-praktik tata kelola yang baik, transparansi, dan penegakan hukum, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mitra internasional.
Tantangan
Selain dimensi internasional, bergabungnya Indonesia ke dalam OECD juga memiliki dimensi domestik. Di tingkat domestik, keputusan itu dapat dilihat sebagai upaya untuk mendorong agenda reformasi domestik, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.Â
Indonesia harus memenuhi sejumlah persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh OECD, termasuk dalam bidang kebijakan ekonomi, pemerintahan, dan sosial. Tantangan ini membutuhkan upaya reformasi domestik yang signifikan.
Indonesia memiliki peluang bergabung dengan OECD karena merupakan negara ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia.Â
Data teranyar menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17% di Kuartal II-2023 atau 5,11% di sepanjang Semester I-2023. Selain variabel perekonomian, Indonesia juga memiliki modalitas sebagai negara demokratis, mitra strategis bagi OECD dan negara anggota OECD, hingga peran kepemimpinan global.
Manfaat
Meskipun demikian, perspektif liberalisme meyakini bahwa manfaat dari kerja sama internasional dan integrasi ke dalam jaringan global akan melebihi biaya yang dikeluarkan. Kerja sama internasional dapat menciptakan keuntungan bersama bagi negara-negara yang terlibat, seperti akses ke pasar, transfer teknologi, dan peningkatan kesejahteraan" (Ikenberry, 2001).
Manfaat selanjutnya adalah meningkatkan investasi dan perdagangan. OECD memiliki jaringan ekonomi yang kuat dengan negara-negara maju. Menjadi anggota OECD akan meningkatkan kepercayaan investor dan membuka akses ke pasar baru, mendorong perdagangan dan investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia. Keanggotaan OECD akan menjadi sinyal positif bagi investor global dan meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Bergabung dengan OECD juga berpotensi meningkatkan daya saing. OECD dikenal dengan standar kebijakannya yang tinggi. Menjadi anggota OECD akan mendorong Indonesia untuk meningkatkan standar dan regulasinya, sehingga meningkatkan daya saing di pasar global. Dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik OECD, Indonesia dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola ekonomi dan pemerintahannya.
Memperkuat diplomasi ekonomi: Keanggotaan OECD juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi ekonomi global. Indonesia akan memiliki suara yang lebih besar dalam pengambilan keputusan di OECD dan dapat mempengaruhi arah kebijakan ekonomi global.Â
Dengan bergabung ke OECD, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam membentuk tatanan ekonomi global dan memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang.
Perspektif liberalisme menyoroti pentingnya institusi internasional dan kerja sama antarnegara dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. Meskipun proses bergabungnya Indonesia ke OECD tidak berlangsung cepat, inisiatif ini merupakan langkah kunci untuk mengintegrasikan ekonomi Indonesia lebih jauh ke dalam sistem global.Â
Masuknya Indonesia ke dalam OECD merupakan langkah yang tepat dan strategis. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap integrasi global dan kerja sama multilateral. Keanggotaan OECD dapat memberikan banyak manfaat bagi Indonesia, baik secara ekonomi, sosial, maupun geopolitik.
Dari perspektif liberalisme, keputusan ini mencerminkan keyakinan bahwa kerja sama internasional dan interdependensi ekonomi adalah kunci untuk perdamaian dan kemakmuran.Â
Dengan bergabung dengan OECD, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada penguatan tata kelola ekonomi global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Seperti yang diungkapkan oleh Rawls (1999), "kerja sama antar negara adalah kunci untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran global." Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia telah mengambil langkah penting dalam mewujudkan visi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H