Setiap lima tahun, rakyat Indonesia memilih presiden baru sebagai nahkoda bagi pembangunan ekonomi di lima tahun selanjutnya melalui pemilihan presiden (pilpres). Sebagai bagian dari pilpres, setiap calon presiden (capres) selalu menyampaikan gagasan dalam bentuk visi dan misi.Â
Salah satunya adalah visi dan misi pembangunan ekonomi. Visi dan misi ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal dengan Jokowinomics. Sedangkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kita mengenal SBY-nomics. Sebelumnya, kita mengenal istilah Habibienoics, Suhartonomics atau juga Wijoyonomics.Â
Mengenai Jokowinomics, istilah ini pada dasarnya mirip dengan kebijakan ekonomi Sukarno atau ekonomi berdikari. Melalui kebijakan ekonomi itu, pemerintahan Soekarno berupaya membangun ekonomi yang lebih adil dan mandiri. Kebijakan-kebijakan tersebut didasarkan pada ideologi sosialisme, yang menekankan peran negara dalam mengatur perekonomian.
Dalam konteks sistem ekonomi liberal yang dianut oleh Indonesia hingga saat ini, kebijakan ekonomi Orde Lama memiliki arti penting sebagai pelajaran berharga. Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan bahwa intervensi negara yang berlebihan dalam perekonomian dapat menyebabkan berbagai persoalan, seperti inflasi, korupsi, dan inefisiensi.
Arti Penting
Kebijakan ekonomi Orde Lama memiliki arti penting dalam konteks sejarah Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki upaya untuk membangun ekonomi yang lebih adil dan mandiri sejak awal kemerdekaan.
Kebijakan ekonomi pada masa Presiden Sukarno juga merupakan bagian dari perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional. Perjuangan tersebut terus berlanjut hingga saat ini.Â
Yang menarik, upaya mandiri secara ekonomi itu masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakadilan ekonomi dan ketergantungan terhadap impor. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit untuk membangun ekonominya pada saat itu.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia menganut sistem ekonomi terpimpin yang berorientasi pada ideologi sosialisme. Kebijakan ekonomi Orde Lama ini didasarkan pada dua prinsip utama, yaitu: Pertama, pembangunan ekonomi yang berpihak pada rakyat banyak; dan, kedua, kebebasan dan kedaulatan ekonomi nasional.
Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, pemerintah Orde Lama menerapkan berbagai kebijakan ekonomi, antara lain:
- Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda.
- Program industrialisasi lewat substitusi impor.
- Pembangunan ekonomi terintegrasi.
Kebijakan Nasionalisasi
Kebijakan ini dimulai pada 29 Desember 1957, dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda di bidang perkebunan, pertambangan, transportasi, dan perbankan. Kebijakan ini diawali dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda di Sumatra Utara, kemudian diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.