Mereka sebaiknya menggarisbawahi bahwa Indonesia harus menjaga keseimbangan dan netralitas dalam persaingan ini, serta memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan kerja sama dengan kedua negara.
Mereka sebaiknya menekankan bahwa Indonesia akan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemerdekaan, kedaulatan, dan kepentingan nasional dalam menghadapi persaingan AS-China.
Isu keenam, poros maritim dunia.
Poros maritim dunia adalah konsep yang mengacu pada pentingnya konektivitas dan kerja sama maritim antara berbagai negara di berbagai kawasan.
Meski dalam 4 tahun terakhir konsep ini semakin tidak terdengar pada pidato-pidato Presiden Jokowi dan pemerintah Indonesia, konsep ini bisa menjadi topik debat menarik.
Masih ada terlalu isu di dalam tema debat capres pada hari Minggu lusa. Salah satu isu paling menarik yang bakal ditanyakan dua capres kepada Prabowo adalah soal kebijakan pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista), khususnya pesawat tempur.
Isu lain yang bakal kontroversial adalah permintaan ijin kapal Israel berlabuh di beberapa pelabuhan Indonesia. Kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait Israel bakal menjadi pemicu diskusi-diskusi lanjutan di luar debat capres itu sendiri.
Seperti tema-tema lainnya, debat capres mendatang menuntut calon presiden perlu menggambarkan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu tersebut, menunjukkan komitmen terhadap perdamaian, keadilan, dan keamanan.
Yang tidak kalah penting adalah ketiga capres harus mampu menyampaikan rencana konkret untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
Misalnya dukungan kepada Palestina dalam perang melawan Israel, sejauh mana masing-masing capres mampu memberikan contoh kongkrit dari dukungan Indonesia.
Pada debat itu, ketiga capres tampaknya harus menekankan pentingnya diplomasi, dialog, dan kerja sama regional dalam penyelesaian konflik, memperkuat stabilitas, dan memajukan kepentingan nasional Indonesia.
Tiga landasan utama Indonesia untuk mengambil sikap pada berbagai isu internasional adalah Pembukaan UUD 1945 (dan amandemen), Pancasila, dan doktrin bebas-aktif dalam politik luar negeri Indonesia.Â