Jakarta Informal Meetings (JIM) menjadi salah satu bentuk peran konstruktif Indonesia mendamaikan konflik di Kamboja di tahun 1990an. Inisiatif lain Indonesia adalah pembentukan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (ASEAN-IPR) pada 2011.
Selanjutnya, peran kelima berkaitan dengan inisiatif Indonesia dalam advokasi untuk sentralitas ASEAN. Sentralitas ASEAN merupakan konsep yang menekankan arti penting ASEAN sebagai platform regional yang dominan. Melalui prinsip ini, ASEAN berkomitmen mengatasi tantangan bersama dan terlibat dengan kekuatan eksternal.
Konsep ini telah ditekankan dalam Piagam ASEAN (ASEAN Charter) yang menegaskan urgensi menjaga sentralitas dan peran proaktif ASEAN dalam hubungan dan kerja samanya dengan mitra eksternal. Sentralitas ASEAN dipandang sebagai kekuatan pendorong utama dalam hubungan dan kerja sama dengan mitra eksternal.
Berdasarkan prinsip sentralitas, ASEAN bertindak pemimpin, pengemudi, arsitek, pusat kelembagaan, pelopor, dan kekuatan pendorong utama di kawasan ini. Indonesia telah mengadvokasi pemeliharaan sentralitas ASEAN, menekankan pentingnya peran dan pengaruh ASEAN dalam urusan regional.Â
Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASEAN tetap menjadi inti dari proses pengambilan keputusan regional.
Kelima peran ini menunjukkan aktivisme Indonesia dalam perkembangan ASEAN selama ini. Peran-peran itu juga menegaskan kontribusi Indonesia pada penguatan ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan ini.Â
Peran strategis itu memudahkan Indonesia menjalankan peran sebagai Ketua ASEAN pada KTT di Labuan Bajo dan Jakarta pada September mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H