Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Peran Strategis Indonesia di G20 Dalam Mengurangi Dampak Perang Rusia-Ukraina

15 Maret 2022   01:55 Diperbarui: 15 Maret 2022   05:15 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (kedua) menerima keketuaan atau Presidensi KTT G20 dari Perdana Menteri Italia Mario Draghi (kanan) pada sesi penutupan KTT G20 di Roma, Italia, Minggu (31/10/2021) (ANTARA FOTO/LAILY RACHEV)

Berbagai negara di Eropa yang sangat tergantung pada pasokan energi Rusia mengalami akibatnya secara langsung dalam bentuk kenaikan harga.

Kenyataan itu menunjukkan bahwa perang ---atau operasi militer khusus dalam perspektif Rusia--- itu ternyata hanya tidak terbatas pada baku alat utama sistem persenjataan (alutsista) militer saja. 

Perang militer memang hanya terbatas pada Rusia dan Ukraina saja. Perang itu juga melibatkan pada tindakan sanksi ekonomi saling balas.

www.merdeka.com
www.merdeka.com
Persoalannya adalah bahwa perang itu dan sanksi ekonomi itu diprediksi dapat menimbulkan dampak global, jika tidak segera diselesaikan. 

Memasuki hari ke-20 perang, kedua negara masih belum menemukan solusi signifikan. Selain itu, persoalan menjadi bertambah pelik dengan kemungkinan bahwa perundingan damai kedua negara itu belum tentu diikuti oleh pengurangan atau penghentian sanksi ekonomi.

Peran negara anggota G20

Hal yang lebih menarik adalah bahwa sanksi ekonomi itu terjadi di antara negara-negara anggota G20. Ke-20 negara anggota organisasi G20 adalah Australia, Argentina, Brasil, Kanada, China, Uni Eropa, Jerman, Prancis, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Arab Saudi, Rusia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat (AS).

Di antara negara-negara itu, sebagian besar adalah pendukung Ukraina. Mereka termasuk di dalam 141 negara pendukung resolusi PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menuntut Rusia menghentikan perang itu. Banyak dari mereka telah memberlakukan sanksi ekonomi kepada Rusia.

Sebaliknya, Rusia menganggap negara-negara itu sebagai negara yang tidak bersahabat. Sedangkan negara-negara pendukung Rusia adalah yang tidak memihak alias abstain terhadap resolusi PBB, seperti India dan China.

Posisi menarik ada di tangan Turki dan Indonesia. Walaupun kedua negara merupakan pendukung resolusi PBB, Turki berhasil menjadi mediator pada pertemuan ketiga bagi Rusia-Ukraina untuk membicarakan perdamaian. 

Pada pertemuan damai keempat, Turki kemungkinan akan bersama Israel menjajaki perdamaian antara Rusia-Ukraina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun