Kondisi selanjutnya berkaitan dengan perkembangan penting di bidang maritim berkaitan dengan Laut Natuna Utara. Perubahan nama Laut China Selatan (LCS) menjadi Laut Natuna Utara di perairan Utara Pulau Natuna diumumkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim (Kemenkomar) pada 14 Juli 2017.
Peta baru NKRI tersebut menekankan bahwa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna telah diberi nama “Laut Natuna Utara” yang masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia (Sumber: okezone.com).
Salah satu posisi yang sedang dibangun Indonesia pada saat ini adalah menegaskan kehadirannya di kawasan perairan Laut Natuna Utara. Indonesia bekerja sama dengan Rusia dalam eksplorasi minyak dan gas di Blok Tuna.
Strategi ini menarik mengingat China memiliki kedekatan tertentu dengan Rusia. Dengan mengajak Rusia ikut mengeksplorasi Blok Natuna. Permintaan China kepada Indonesia agar menghentikan kegiatan tersebut tidak ditanggapi Indonesia.
Indonesia memang perlu mempersiapkan diri, namun tidak perlu khawatir mengingat Indonesia memiliki hak berdaulat di kawasan itu. Hak berdaulat itu memberikan kewenangan penuh kepada Indonesia untuk melakukan kegiatan apapun di kawasan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H