Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pandangan Masyarakat: Indonesia Sebaiknya Netral, Menolak, Atau Memihak AUKUS?

23 September 2021   15:30 Diperbarui: 23 September 2021   15:34 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.encuentro.social/

Catatan Akhir

Ketiga pandangan di atas tentu saja tidak membatasi keberadaan pandangan lainnya mengenai posisi Indonesia terhadap AUKUS. Di era demokratis ini, kelompok-kelompok di masyarakat menjadi salah satu stake-holder penting dalam perumusan politik luar negeri di Indonesia. Partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu faktor penting di tingkat domestik yang berperan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan luar negeri. Namun demikian pandangan tersebut tidak serta-merta dapat dipakai dalam menentukan orientasi kebijakan Indonesia dalam berbagai isu-isu internasional, termasuk AUKUS.

Dari ketiga pandangan itu, tuntutan umum adalah kejelasan sikap Indonesia tidak sekedar berhenti pada kehati-hatian mencermati perkembangan pakta pertahanan AUKUS itu. Sikap netral harus memperoleh kejelasan dalam orientasi kebijakan nyata terhadap AUKUS, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan mengenai doktrin bebas dan aktif dalam politik luar negeri Indonesia. Masyarakat domestik dan internasional menunggu ujung dari sikap hati-hati Indonesia terhadap AUKUS.

Sumber: 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun