Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menantang Globalisasi: Virus Mutasi, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia!

4 Januari 2021   11:01 Diperbarui: 4 Januari 2021   11:28 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menantang Globalisasi
Kini ’anak kandung’ globalisasi itu telah bertransfomasi menjadi musuh terbesarnya. Persebaran Covid-19 ke berbagai negara justru berlangsung dengan cara menunggangi proses globalisasi itu. Perjalanan manusia lintas-negara terpaksa dibatasi. Interaksi langsung antar-manusia dari berbagai negara dalam bentuk kegiatan multilateral (ibadah keagamaan, pertandingan olahraga, pertemuan pemimpin negara) terpaksa dibatalkan. 

Beberapa yang lain masih bisa ditunda atau dipindah ke tempat lain, namun tanpa jaminan akan benar-benar dilakukan. Kegiatan akbar sekelas Olimpiade yang akan diselenggarakan pada pertengahan 2021 ini mungkin perlu dipertimbangkan ditunda lagi sebagai akibat dari mutasi baru virus Corona. 

Hingga kini, kita belum tahu kapan wabah Covid-19 dan mutasinya dapat diatasi dan memberi lampu hijau bagi jalannya berbagai aktivitas seperti sebelum virus ini mewabah. Mutasi virus memberikan indikasi kuat bahwa virus ini sayangnya masih akan berkembang, walaupun berbagai negara telah melakukan vaksinasi kepada warganegara-nya. Konon vaksin yang telah ditemukan belum bisa melawan mutasi terbaru virus Corona.

Keamanan Manusia

Perkembangan ini menempatkan globalisasi berhadapan langsung dengan urgensi keamanan manusia bagi semua negara. Covid-19 tidak menyerang simbol-simbol negara atau tempat-tempat strategis bagi keamanan nasional sebuah negara. Covid-19 telah secara langsung menyerang manusia yang merupakan warganegara dari sebuah negara. 

Manusia ini bisa siapa saja yang berada di dekat kita, tanpa diduga sebelumnya. Varian baru virus SARS-Cov-2 tersebut baru lebih mudah menular dan lebih mudah menyerang anak-anak. Setiap orang dapat dikatakan merupakan ancaman bagi orang lain yang secara fisik berada di jarak paling dekat. Manusia menjadi sumber penyebaran virus. Akibatnya, setiap negara mengambil kebijakan  ‘menutup’ wilayahnya dari potensi persebaran virus ini.

Padahal warganegara tidak hanya tinggal di negaranya sendiri, namun ada yang tinggal di negara-negara lain, misalnya dalam rangka belajar. Dalam situasi ini, perlindungan terhadap warganegara sebuah negara di negara lain juga menjadi perhatian penting bagi berbagai negara. Di awal perkembangannya (Maret hingga April 2020), berbagai negara pun harus melakukan evakuasi secepatnya warganegara masing-masing dari kota itu. Apalagi pemerintah Tiongkok menutup (lockdown) kota itu demi perlindungan kesehatan masyarakat luas.

Luasnya persebaran Covid-19 menunjukkan virus ini tidak sekedar merupakan persoalan kesehatan bagi masyarakat lokal di kota Wuhan, Tiongkok. Banyaknya pendatang dari berbagai negara menjadikan wabah Covid-19 memiliki dimensi global. Tak ayal, negara hadir demi menghambat persebaran global virus ini.  

Perkembangan terbaru terkait virus mutasi segera menimbulkan peringatan bagi negara. Melindungi warga negara dari ancaman virus adalah hak dan, sekaligus, kewajiban negara. Penutupan pintu-pintu lalu lintas internasional dan larangan masuk bagi semua WNA adalah dua di antara banyak contoh perlindungan negara terhadap warganya.

Indonesia pun menantang globalisasi demi mencegah penyebaran virus mutasi baru.

Sumber: 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun