Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menteri Perdagangan Baru Perlu Hati-hati dengan Perdagangan Bebas?

29 Desember 2020   22:49 Diperbarui: 29 Desember 2020   23:06 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus IJEPA secara menarik menunjukkan bahwa negara maju seperti Jepang ternyata sangat proteksionis. Jepang menggunakan hambatan non-tarif untuk dapat mempertahankan kebijakan proteksinya terhadap ekonomi domestiknya. Walaupun Jepang sudah menurunkan tarif, barang impor dari Indonesia tetap tidak bisa masuk ke pasar Jepang karena terkena hambatan non-tarif berupa standarisasi tinggi, misalnya dalam kualitas.

Selanjutnya, perdagangan bebas tidak bisa diperlakukan sebagai kerjasama ekonomi yang sepenuhnya menguntungkan negara-negara yang bergabung, namun tetap perlu diantisipasi potensi-potensi persoalannya. Apalagi jika persoalan itu justru merugikan masyarakat. Pengalaman kita ketika kebanjiran barang-barang produksi China —-sebagai dampak dari ACFTA—- perlu menjadi pertimbangan penting.

Akhirnya, jumlah penduduk yang banyak tidak bisa lagi dianggap sebagai pasar yang konsumtif. Namun perlu juga memikirkan pasar domestik kita juga bersifat produktif dan bisa memperoleh manfaat atau keuntungan dari perdagangan bebas yang disepakati oleh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun