Kasus IJEPA secara menarik menunjukkan bahwa negara maju seperti Jepang ternyata sangat proteksionis. Jepang menggunakan hambatan non-tarif untuk dapat mempertahankan kebijakan proteksinya terhadap ekonomi domestiknya. Walaupun Jepang sudah menurunkan tarif, barang impor dari Indonesia tetap tidak bisa masuk ke pasar Jepang karena terkena hambatan non-tarif berupa standarisasi tinggi, misalnya dalam kualitas.
Selanjutnya, perdagangan bebas tidak bisa diperlakukan sebagai kerjasama ekonomi yang sepenuhnya menguntungkan negara-negara yang bergabung, namun tetap perlu diantisipasi potensi-potensi persoalannya. Apalagi jika persoalan itu justru merugikan masyarakat. Pengalaman kita ketika kebanjiran barang-barang produksi China —-sebagai dampak dari ACFTA—- perlu menjadi pertimbangan penting.
Akhirnya, jumlah penduduk yang banyak tidak bisa lagi dianggap sebagai pasar yang konsumtif. Namun perlu juga memikirkan pasar domestik kita juga bersifat produktif dan bisa memperoleh manfaat atau keuntungan dari perdagangan bebas yang disepakati oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H